Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fintech P2P Besutan Putera Sampoerna Kantongi Izin OJK

Fintech P2P Besutan Putera Sampoerna Kantongi Izin OJK Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mekar resmi mengantongi izin usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Desember 2019 dengan surat tanda berizin nomor KEP-127/D.05/2019.

Platform pinjaman P2P yang didirikan pengusaha Putera Sampoerna ini mengklaim hingga pertengahan Desember 2019, telah memfasilitasi pendanaan lebih dari 61.000 pinjaman usaha untuk pelaku usaha mikro di 139 kota dan kabupaten di 17 provinsi di Indonesia.

CEO Mekar, Pandu Aditya Kristy, bilang, "Ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota tim Mekar dan didukung oleh pihak OJK yang telah membimbing dan proaktif selama proses pengajuan perizinan."

Baca Juga: Mekar Boyong Penghargaan Platform P2P Terbaik di Indonesia

"Dengan didapatkannya perizinan ini, tentu semakin menguatkan komitmen kami untuk terus mengembangkan platform untuk menjangkau lebih banyak lagi pelaku UMKM dan pemberi pinjaman (lender) di seluruh Indonesia," tambah Pandu.

Sebelumnya Mekar juga telah mendapatkan ?sertifikasi ISO 27001 untuk sistem manajemen keamanan informasi yang dijalankan platform tersebut.

"Kami kini memiliki perizinan untuk membangun ?pipeline? pendanaan dari Jakarta ataupun dari luar Indonesia untuk pelaku-pelaku UMKM di berbagai pulau di Indonesia ribuan kilometer jauhnya," ujar Co-Founder Mekar, Thierry Sanders.

Baca Juga: Waduh! #BoikotSampoerna Jadi Trending Twitter, Ternyata Gara-Gara Hal Ini!

Ke depan, Mekar akan fokus mengembangkan bisnisnya di 2020 mendatang. Pandu mengatakan, pihaknya akan mengembangkan beberapa fitur baru. Mekar juga menargetkan akan memfasilitasi pendanaan lebih dari 150.000 pinjaman usaha senilai Rp400 miliar untuk UMKM Indonesia di tahun depan.

"Target kami yang lainnya di 2020, yaitu mengembangkan aplikasi mobile untuk memudahkan lender dalam menggunakan platform kami," tandas Pandu.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: