Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemekaran: Sorong akan Jadi Ibukota Papua Barat Daya

Warta Ekonomi -

WE Online, Sorong- Kota Sorong di Provinsi Papua Barat akan menjadi ibu kota Provinsi Papua Barat Daya yang telah diusulkan ke parlemen dan pemerintah pusat.

"Pilihannya adalah Kota Sorong sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat yang sedang kami usulkan kepada pemerintah pusat dan parlemen," kata Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie kepada pers di Sorong, Minggu pagi.

Dia mengatakan, usul pembentukan provinsi tersebut telah memasuki proses politik di parlemen, khususnya DPD RI. "DPD RI segera turunkan tim ke Papua Barat," katanya.

Namun pengusulan Kota Sorong sebagai ibu kota provinsi, Jimmy menjelaskan, sifatnya hanya sementara. "Itu sementara, tidak permanen," katanya.

Dia menyatakan, Wali Kota Sorong Lambert Djitmau telah menyatakan kesiapannya. "Wali Kota Sorong sudah menyatakan siap," kata Jimmy yang menjadi koordinator DPRD Papua Barat untuk Percepatan Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.

Tetapi, kata Jimmy, untuk mengantisipasi persoalan ke depan, terutama banjir dan macet, maka pihaknya mengusulkan penetapan Kota Sorong sebagai ibu kota adalah sementara. "Kami usulkan ke depan ibu kota Papua Barat Daya di Distrik Sarosa," katanya.

Kawasan itu luas dan merupakan daerah di titik tengah dengan daerah berkembang lainnya, antara lain, Sorong, Sorong Selatan dan Maybrat.

Setujui DPRD Provinsi Papua Barat telah menyetujui usul pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan kini prosesnya ada di pemerintah pusat dan parlemen.

"Kami sudah setujui dalam rapat paripurna DPR Papua Barat pada 24 Februari 2014," kata Jimmy Demianus Ijie.

Wilayah Papua Barat Daya yang diusulkan meliputi kawasan kepala burung Pulau Papua, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Tambrauw dan Maybrat. Rencananya Kabupaten Raja Ampat juga akan menjadi bagian provinsi baru ini.

Jimmy yang juga caleg DPR RI dari PDIP mengemukakan, pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk mempercepat pembangunan dan rentang kendali pemerintahan wilayah Papua Barat yang sangat luas. "Ini menyangkut geopolitik dan kepentingan nasional," katanya.

Dia mengatakan, dalam melihat rencana dan usul pemekaran wilayah Papua Barat jangan hanya dilihat dari sisi jumlah penduduk. Tetapi lebih pada percepatan pembangunan wilayah yang sangat luas.

"Pembentukan Provinsi Papua Barat dulu juga tak dilengkapi dengan jumlah penduduk, tetapi lebih pada persyaratan bahwa empat kabupaten dan satu kota boleh membentuk provinsi, maka terbentuklah Papua Barat, di samping adanya kepentingan percepatan pembangunan wilayah," katanya.

Dengan empat kabupaten dan satu kota waktu pembentukannya pada 1999 dan terwujudnya pada 2001, kini Papua Barat sudah terbentuk 13 kabupaten dan kota.

Dia mengatakan, pembentukan Papua Barat dulu tanpa persetujuan gubernur Papua, hanya persetujuan DPRD Papua dan pemerintah pusat bersama parlemen. "Tapi Provinsi Papua Barat bisa terwujud," katanya.

Ke depan, kata Jimmy yang juga deklarator pembentukan Provinsi Papua Barat, kalau tanpa persetujuan gubernur pun, diyakini Provinsi Papua Barat Daya akan terbentuk. "Ada atau tidak ada persetujuan gubernur, pembentukan Provinsi Papua Barat Daya tetap jalan prosesnya karena ada kepentingan nasional di sini," kata dia.

Menurut dia, dengan adanya kepentingan nasional dari sisi geopolitik, maka pemerintah pusat pun diyakini akan mendukung. Begitu juga DPD RI dan DPR akan memberi dukungan. (Ant)

Foto: bnpb

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Arif Hatta

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: