Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Agus Rahardjo Titip Pesan Buat Tjahjo: Take Home Pay-nya Jangan Berkurang Ya?

Agus Rahardjo Titip Pesan Buat Tjahjo: Take Home Pay-nya Jangan Berkurang Ya? Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo meminta agar UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK yang baru diberlakukan jangan dilihat pesimistis.

Baca Juga: Soal Komposisi Dewas KPK, Mahfud MD Akui Jokowi Berkompromi dengan DPR

"Jangan pesimis, Jangan-jangan nanti malah kita menemukan momentumnya berprestasi yang paling baik jadi optimis lah," ucap Agus dalam sambutannya saat acara "Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut" di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Dalam kesempatan itu, ia juga menitipkan pesan soal perubahan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo yang hadir juga dalam acara itu.

"Kemudian saya ingin titip pada Pak Tjahjo kan kemudian memang KPK masuk dalam rumpun eksekutif, kalau kita kemudian berpindah haluan eksekutif pasti acuannya ASN tolong pertama "take home pay"-nya tidak berkurang ya," kata Agus.

Ia juga mengharapkan kepada Tjahjo agar proses konversi status pegawai KPK menjadi ASN jangan berbelit-belit.

"Yang lebih penting lagi konversinya itu supaya juga tidak terlalu berbelit-belit. Jadi, tolong mohon dimudahkan sehingga bisa ditampung dengan semulus-mulusnya di dalam rumpun ASN. Nanti yang akan mengawal pimpinan baru dan para dewan pengawas juga termasuk Pak Sekjen (KPK)," ujar Agus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: