Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SBY Dituduh Wariskan Skandal Jiwasraya ke Jokowi, Demokrat Balas dengan Data! Eh Ternyata. . . .

SBY Dituduh Wariskan Skandal Jiwasraya ke Jokowi, Demokrat Balas dengan Data! Eh Ternyata. . . . Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo menyebut, perusahaan asuransi pelat merah PT Jiwasraya bermasalah sejak 10 tahun lalu. Kala itu pemerintahan masih dipimpin oleh Susilo Bambang Yudhoyono sebagai presiden.  

Anggota Komisi VI DPR, Fraksi Partai Demokrat, Anton Sukartono Suratto, membantah pernyataan tersebut. Sebab, menurutnya kala itu Jiwasraya justru menorehkan laba. 

Baca Juga: Demokrat Gak Usah Emosi Soal Jiwasraya, Jokowi Cuma. . .

"Di mana, pada tahun 2010 tercatat laba sebesar Rp201 miliar, 2011 laba sebesar Rp394 miliar, tahun 2012 laba sebesar Rp268 miliar, sedangkan tahun 2013 tercatat Rp 457 miliar. Jadi, tidak ada hubungan nya pemerintahan SBY dengan penyebab ruginya Jiwasraya, apalagi era pak SBY berakhir 2014,” kata Anton dikutip dari keterangannya, Sabtu 21 Desember 2019. 

Anton menambahkan, SBY justru menerima warisan masalah Jiwasraya dari dampak krisis 1998. Kala itu, utang Jiwasraya mencapai Rp6 triliun. Utang itu pun disebut berhasil diselesaikan pada 2009. 

Baca Juga: Jiwasraya Gagal Bayar, Cetus Gerindra: Lagi Sih, Investasi di Saham Sampah!

“Nyatanya selama 10 tahun Indonesia dipimpin SBY, ekonomi kita tumbuh 6 persen. Pak SBY justru mewariskan kepada pemerintahan Jokowi ini APBN Rp1.700 triliun, PDB Rp10.063 triliun, dan cadangan devisa US$111 miliar. Makanya pemerintahan ini bisa terus bergerak, walaupun utang terus bertambah," ucapnya. 

Mengutip catatan OJK, lanjut Anton, Jiwasraya mengalami defisit sebesar Rp10,2 triliun per 31 Desember 2018. Padahal, tercatat pada 2014 Jiwasraya memperoleh laba sebesar Rp661 miliar, 2015 sebesar Rp1,048 triliun, tahun 2016 laba sebesar Rp2,140 triliun, dan tahun 2017 laba hanya sebesar Rp328 miliar, menurun drastis seiring pergantian direksi Jiwasraya di awal 2018. 

Imbasnya, pada akhir 2018 Jiwasraya memutuskan menjual aset investasinya untuk membayar klaim nasabah. Karena kondisi keuangan Jiwasraya semakin parah yang diduga terjadinya penyalahgunaan wewenang oleh manajemen Jiwasraya dari 2013 hingga 2018.

Baca Juga: Tiap Ada Masalah, Jokowi Seret Nama SBY, Biar Aman Pak?

Menurutnya, industri asuransi jiwa sebagai industri keuangan adalah industri yang bersifat well-regulated dan well-supervised. Dalam menjalankan perusahaannya, direksi selalu diawasi dan mendapat arahan dari dewan komisaris. 

Setiap tahun, perusahaan asuransi diaudit oleh kantor akuntan publik bekerja sama dengan konsultan aktuaria dan badan auditor pemerintah. Lalu, direksi dan dewan komisaris mempertanggung jawabkan laporan keuangan dan kinerja keuangan kepada pemegang saham (RUPS).

Anton juga menjelaskan bahwa setiap tahun dan tiap 3 tahun, regulator perasuransian melakukan pemeriksaan atas perusahaan asuransi. Tiap 3 tahunan juga, perusahaan asuransi wajib melakukan review atas perhitungan kewajiban kepada pemegang polisnya oleh konsultan aktuaria independen.

Dalam kesimpulan hasil RDP Komisi VI kata Anton, DPR merekomendasikan penanganan hukum dimulai dengan melakukan pencekalan terhadap direksi Jiwasraya periode 2013-2018.  

"Silahkan pemerintah mengaudit masalah keuangan Jiwasraya sejelas-jelasnya dan sampaikan hasilnya secara transparan kepada masyarakat agar semuanya jelas. Jadi, hentikanlah tudingan tidak mendasar kepada Pak SBY," ungkapnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: