Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Tiket Pesawat Naik, Damri Tak Mau Kalah

Harga Tiket Pesawat Naik, Damri Tak Mau Kalah Kredit Foto: Antara/Risky Andrianto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga tiket bus Damri Angkutan Bandara Soekarno-Hatta mengalami kenaikan mulai hari ini 22 Desember 2019. Adapun angka kenaikannya berkisar dari Rp10.000 hingga Rp15.000.

 

Hal ini sesuai dengan surat keputusan nomor 3956.00/PR.302/SKU/00/DU/2019 mengenai penyesuaian tarif DAMRI Angkutan Bandara Soekarno-Hatta. Berdasarkan surat tersebut, tarif tertinggi adalah untuk rute Sukabumi-Bandara Soekarno Hatta.

 

Sedangkan untuk rute Jakarta - Badara Soekarno Hatta rata rata mengalami kenaikan sebesar Rp10.000 dari Rp40.000 menjadi Rp50.000. Sementara itu untuk wilayah Bekasi, tarif mengalami kenaikan menjadi Rp55.000.

 

Baca Juga: Jurus Jitu Kemenhub Agar Damri Tak Mogok Lagi

 

Kemudian untuk wilayah Karawaci hingga Citra Raya tarif rata-ratanya menjadi Rp60.000. Sedangkan untuk Cikarang dan Cibinong mengalami kenaikan menjadi Rp65.000. Untuk Sentul City hingga Bogor tarifnya menjadi Rp70.000. Sedangkan untuk tarif dari Merak, Pandeglang, Karawang dan Purwakarta masing-masing Rp75.000, Rp80.000, Rp85.000 dan Rp90.000.

 

Direktur Utama Perum DAMRI Setia N Milatia mengatakan, penyesuaian tarif ini mengacu pada hasil survei kepuasan pelanggan serta kemauan dan kemampuan bayar pelanggan yang dilakukan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Hasil survey menyebutkan pelanggan DAMRI dinilai mampu secara ekonomi membayar penyesuaian tarif DAMRI Bandara Soekarno-Hatta.

 

Baca Juga: Sopir Bus Damri Mogok Kerja, Kemenhub Bilang Akan...

 

"Kami telah melakukan segala upaya untuk menghindari penyesuaian tarif layanan. Namun demikian penyesuaian tarif ini adalah sesuatu yang harus kami lakukan untuk memastikan kualitas layanan yang tinggi bagi pelanggan kami," ujarnya melalui keterangan tertulis, Minggu (22/12/2019).

 

Menurut Setia, adanya kenaikan ini bisa meningkatkan pelayanan dan keselamatan. Selain itu, kenaikan tarif ini juga bertujuan untuk menambah fasilitas dan pelayanan seperti AC, Wi-Fi, Charging Spot, tempat sampah, toilet, bagasi, video music, alat pemecah kaca, serta Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

"DAMRI mengupayakan penyesuaian tarif tetap terjangkau oleh masyarakat di tengah meningkatnya biaya operasional," kata Setia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: