Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dilarang Monopoli, Swatch Ancam Tuntut Ganti Rugi

Dilarang Monopoli, Swatch Ancam Tuntut Ganti Rugi Kredit Foto: REUTERS/Arnd Wiegmann
Warta Ekonomi, Jakarta -

Swatch Group mengancam akan menuntut ganti rugi setelah otoritas kompetisi Swiss, Comco, menyatakan akan melarang pembuat arloji terbesar di dunia itu memasok mekanisme arloji ke perusahaan lain selama 2020.

"Tindakan sementara yang diadopsi Comco tidak dapat dipahami dan tidak dapat diterima. Mengingat dampak negatif keuangan yang akan ditimbulkan oleh keputusan ini, Grup Swatch berhak untuk mengklaim ganti rugi," ungkap Swatch dalam sebuah pernyataan, Senin (19/12/2019).

Baca Juga: Gandeng Perusahaan Arloji Italia, Maserati Hadirkan Produk Fall Winter 2019

Kepada Reuters, Direktur Comco, Patrik Ducrey mengatakan akan mengeluarkan pernyataan pada Kamis nanti. Tetapi pendekatan yang diambil dalam jangka panjang memungkinkan Swatch dan anak perusahaan ETA terus memasok mekanismenya ke perusahaan-perusahaan pembuat arloji kecil dan menengah.

"Keputusan akhir diharapkan keluar pada musim panas 2020," kata Ducrey.

Comco adalah Competition Commission, otoritas federal independen Swiss yang bertugas membasmi kartel berbahaya, memantau perusahaan-perusahaan yang dominan, serta mengontrol persaingan usaha di Swiss.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lili Lestari
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: