Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Libur Nataru, Tol Pekanbaru–Dumai Seksi 1 Dibuka Gratis hingga Tanggal. . .

Libur Nataru, Tol Pekanbaru–Dumai Seksi 1 Dibuka Gratis hingga Tanggal. . . Kredit Foto: Hutama Karya
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Hutama Karya (Persero), pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) secara resmi telah membuka secara fungsional ruas Tol Pekanbaru–Dumai Seksi 1 pada hari ini (23/12/2019) hingga Kamis (2/1/2020) mendatang khusus untuk kendaraan golongan 1 (non-bus). Pembukaan ini demi mendukung kelancaran libur Natal dan Tahun baru (Nataru).

Ruas tol yang nantinya akan terdiri dari enam seksi dan tembus hingga Dumai, pagi tadi telah dijajal langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar, beserta rombongan.

Namun, ruas Tol Pekanbaru-Dumai seksi 1 ini sempat ditutup beberapa jam untuk dilakukan koordinasi dengan Ditlantas, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau, Dinas Perhubungan Riau, dan BTPD setelah akhirnya dibuka kembali pukul 13.20 WIB.

Baca Juga: Bikin Pusing hingga Mual, Pengendara Ngaku Kapok Lintasi Tol Layang Japek

Senior Executive Vice President Perusahaan Hutama Karya, Muhammad Fauzan mengatakan, ruas tol yang sudah lolos Uji Laik Fungsi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini sudah dilengkapi dengan rambu-rambu dan fasilitas jalan sesuai dengan standar jalan tol.

"Untuk seksi 1 ini membentang sepanjang 9,5 km di mana pengendara dapat masuk melalui Gerbang Tol Pekanbaru dan keluar di Gerbang Tol Minas maupun sebaliknya. Dibuka mulai pukul 08.00 wib s.d. pukul 16.00 wib setiap harinya dan semua masih gratis," ungkap Fauzan.

Selain kelengkapan keselamatan di jalan tol seperti rambu-rambu dan marka jalan, Hutama Karya juga telah menyiapkan armada pelayanan lalu lintas seperti dua unit Patroli Jalan Raya, ambulans hingga kendaraan patroli.

Baca Juga: Tak Nyaman dan Macet, Tol Layang Japek Tak Mampu Hadapi Nataru

Lebih lanjut Hutama Karya juga telah menyiapkan dua Pos Porlantas di Simpang Masuk Ringroad KM 19 dan di Simpang Perawang.

Karena ini merupakan jalan tol pertama di Riau, Hutama Karya mengharapkan pengguna jalan dapat mematuhi ketentuan yang berlaku di jalan tol dan diimbau untuk selalu berhati-hati serta menjaga kecepatan berkendara maksimum di rata-rata 60–80 km per jam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: