Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Duh, Duh! Layanan Pembuatan e-KTP Sehari Jadi Sempat Ricuh

Duh, Duh! Layanan Pembuatan e-KTP Sehari Jadi Sempat Ricuh Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kericuhan mewarnai layanan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP yang dibuka Dinas Kependudukan Catatan Sipil Tangerang di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Rabu (25/12/2019).

Hal itu terjadi setelah warga yang mengantre di stan Disdukcapil terlibat aksi saling dorong karena ingin cepat dilayani. Tidak hanya itu, stan Disdukcapil pun hampir saja ambruk lantaran tak mampu menghalau aksi saling dorong masyarakat yang merangsek masuk ke dalam stan agar cepat dilayani.

Baca Juga: Novanto Seret Nama Puan di Kasus e-KTP, Kader PDIP Minta KPK Jangan Tebang Pilih

Salah seorang pemohon pembuatan e-KTP Sehari Jadi yang berasal dari Kecamatan Cikupa, Larasati mengatakan, awalnya layanan tersebut berlangsung dengan tertib. Namun, lambat laun terjadi aksi saling dorong di antrean belakang yang meminta agar pelayanan dilakukan dengan cepat.

"Tadinya itu layanan Dukcapilnya tertib, tetapi karena tahu-tahu ada yang dorong-dorongan, langsung enggak kondusif. Ditambah, cuaca mendadak mendung terus gerimis yang bikin antrean belakang ingin cepat dilayani," katanya.

Namun beruntung, aksi itu tidak berlangsung lama karena petugas keamanan dan Diskdukcapil mampu membuat suasana menjadi kondusif dengan meyakinkan masyarakat yang datang bisa dilayani dengan segera.

Sekretaris Dinas Kependudukan Catatan Sipil Tangerang, Yeni Suryani mengatakan, pelayanan pembuatan administrasi kependudukan itupun tetap berlangsung secara lancar. Meski terdapat gangguan, hal itu mampu diatasi pihaknya dan petugas terkait.

"Layanannya tetap berjalan dengan lancar. Masyarakat kami minta juga untuk bisa tetap tertib," ujarnya.

Pembuatan e-KTP itupun akan dilaksanakan hingga 27 Desember 2019 sebagai rangkaian HUT Kabupaten Tangerang ke-76. Tidak hanya pembuatan e-KTP, pihaknya juga melayani pembuatan Kartu Identitas Anak (KK), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran yang langsung jadi dalam satu hari.

Pada layanan publik tersebut, pihaknya menyediakan kuota, untuk e-KTP sebanyak 500 keping, sedangkan untuk KIA, KK dan Akta kelahiran, sekitar 6.000 dokumen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: