Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Disinggung Andi Arief, Ekonom: Kasus Jiwasraya Makin Rumit Kalau Dikaitkan Politik

Disinggung Andi Arief, Ekonom: Kasus Jiwasraya Makin Rumit Kalau Dikaitkan Politik Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menyatakan, perusahaan milik Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terlibat dengan kasus Jiwasraya. Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter pribadinya.

"Tak usah muter-muter berpolitik dalam selesaikan kasus Jiwasrayagate. Selesaikan dengan jujur. Ada yang diduga pelaku yang ditarik jadi orang penting di staf Presiden. Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada yang diduga perusahaan yang ditempatkan sahamnya oleh Jiwasraya dan pemiliknya adalah Menteri BUMN," tulis Andi Arief pada 23 Desember lalu.

Baca Juga: Terbengkalai Sejak 2006, Pengamat Bilang Pemerintah Takut Kasus Jiwasraya Seperti Bank Century

Menanggapi itu, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira meminta kasus Jiwasraya sebaiknya tidak dikaitkan dengan politik. "Saya kira kalau ditarik ke politik malah makin kusut," ujarnya, Rabu (25/12/2019).

Bagi dia, penanganan masalah Jiwasraya seharusnya difokuskan secara hukum. Pasalnya, tingkat kerugian negara cukup besar. "Kemudian polis untuk nasabah Jiwasraya segera dibayar," tegas Bhima. Seperti diketahui, kasus Jiwasraya belum terselesaikan hingga sekarang.

Bhima menuturkan, masalah Jiwasraya tidak kunjung selesai dan berlarut-larut dalam waktu lama karena pembuktian adanya tindak pidana korupsi memang butuh waktu. Alasannya, harus ada beragam bukti yang bersifat otentik.

"Kemudian dari sisi kebijakan, berbeda dengan bank. Kalau di bank ada LPS (Lembaga Penjamin Simpanan), sedangkan untuk asuransi tidak ada lembaga penjamin seperti LPS," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, persoalan keuangan yang dialami PT Asuransi Jiwasraya sudah terjadi selama 10 tahun lebih. Tepatnya sejak masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Berdasarkan catatan perusahaan, Jiwasraya tidak dapat membayar klaim polis yang jatuh tempo pada periode Oktober-November 2019 sebesar Rp12,4 triliun. Kini, Kejaksaan Agung sedang menyidik dugaan korupsi pengelolaan dana investasi Jiwasraya dengan perkiraan kerugian negara hingga Agustus lalu mencapai Rp13,7 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: