Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Alhamdulillah, Hari Ini Ratna Sarumpaet Bebas, Gara-Gara...

Alhamdulillah, Hari Ini Ratna Sarumpaet Bebas, Gara-Gara... Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara Ratna Sarumpaet, Desmihardi mengatakan kilennya Ratna resmi bebas dari Lapas perempuan kelas II A Pondok bambu usai permohonan bebas bersyaratnya dikabulkan Kemenkum HAM. Ia mengatakan permohonan tersebut dkikabulkan lantaran karya tulisan Ratna di dalam penjara menjadi salah stau pertimbangan Kemenkum HAM.

"Kita ajukan (permohonan) begitu pas pindah ke Pondok Bambu, kita udah ajukan, udah sebulan yang lalu kita ajukan. karena kan dua per-tiga menjalani hukuman. Kita kan bisa dapat bebas bersyarat, mengajukan di Kemenkum HAM dan permohonan bebas bersyarat dikabulkan," katanya kepada wartawan, Kamis (26/12/2019).

Baca Juga: Tetap Anggun dan Menawan, Ini 5 Potret Ratna Dewi Sukarno di Masa Tua

Baca Juga: Bunda Ratna Ultah ke-70 di Penjara

Lanjutnya, ia mengatakan salah satu pertimbangan dikabulkan lantaran Ratna berlaku baik selama di penjara. Tak hanya itu, karya tulisan Ratna selama di penjara juga menjadi pertimbangan.

Namun, ia tidak merinci tulisan yang dibuat Ratna selama di penjara. "(Pertimbangan) ya yang pasti berkelakuan baik lah, terus ada karya kita yang selama kita di dalam (penjara) kita setorkan juga. Ibu Ratna menyampaikan karya itu tulisan dia," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: