Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kimia Farma Dapat Jatah Pinjaman Hingga Rp2 Triliun Lebih

Kimia Farma Dapat Jatah Pinjaman Hingga Rp2 Triliun Lebih Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menyatakan bahwa perseroan baru saja memperoleh fasilitas pembiayaan modal kerja dari beberapa bank senilai Rp2,35 triliun. 

 

Direktur Keuangan Kimia Farma, Pardiman mengatakan jika dana yang diperole htersebut akan digunakan bersama dengan anak-anak usaha perseroan. 

 

“Dananya untuk pengembangan kegiatan bisnis kami dan anak usaha,” katanya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (26/12/2019). 

 

Baca Juga: Penuhi Kebutuhan Milenial, Kimia Farma Hadirkan Outlet Health & Beauty

 

Dimana, anak usaha yang akan menerima yakni PT Kimia Farma Apotek (KFA), PT Kimia Farma Trading & Distributions (KFTD), PT Sinkrona Indonesia Lestari (SIL), PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia (KFSP), PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) dan PT Phapros Tbk (PEHA). 

 

Pardiman menuturkan bila pinjaman diperoleh perseroan dari PT Bank Mandiri sebesar Rp500 miliar dengan bunga 8,4% per tahun dan jangka waktu 12 bulan dapat diperpanjang.

 

Baca Juga: Kimia Farma Bakal Rights Issue, Pemerintah Tak Mau Ambil Bagian?

 

Selain itu, ada pula pinjaman dari PT Bank BNI sebesar Rp500 miliar dengan bunga 8,5% per tahun dan jangka 12 bulan dapat diperpanjang, PT Bank Maybank Indonesia sebesar Rp850 miliar dengan bunga 8% per tahun selama 12 bulan dapat diperpanjang serta PT bank BRI Syariah sebesar Rp500 miliar dengan bunga 7,65% per tahun dengan jangka 12 bulan dapat diperpanjang.

 

Tercatat, hingga 23 Agustus 2019, ekuitas perseroan tercatat Rp7,88 triliun dimana menurut ketentuan butir 2 huruf a peraturan No IX.E.2 dengan demikian perseroan tidak memerlukan persetujuan RUPS namun wajib mengumumkan keterbukaan informasi.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: