Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Mau Bayar Pajak, 15 Ferrari Dibodongkan

Gak Mau Bayar Pajak, 15 Ferrari Dibodongkan Kredit Foto: Ferrari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memblokir ratusan mobil mewah yang terindikasi adanya pelanggaran identitas kendaraan, kurang dari seminggu sebelum target penerimaan pajak berakhir.

Baca Juga: OMG! 1.000 Mobil Mewah Orang Kaya di Ibu Kota Lari dari Pajak

Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafruddin memaparkan ada 342 mobil mewah menggunakan identitas orang lain untuk kepemilikannya, 150 diantaranya diketahui dari penyisiran melalui penerimaan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Semua kendaraan itu sudah kami blokir. Bila pemilik tidak ada itikad baik, kendaraan itu akan kami bodong-kan atau STNKnya tak berlaku,” kata Faisal dalam razia penunggak pajak di Ring Road Cengkareng, Jakarta, Kamis.

Faisal mengungkapkan merek Mercedes Benz menjadi yang terbanyak berjumlah 107 unit, disusul Porche 46 unit, BMW 34 unit, Lexus 31 unit, Land Rover 26 unit, Toyota 25 unit, Ferrari 15 unit dan merek lainnya dibawah 10 unit.

Karena itu, BPRD DKI memberikan toleransi cukup tinggi yakni potongan biaya balik nama sebesar 50 persen agar penunggak pajak segera membenahi administrasi kepemilikan serta membayar tunggakan pajak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: