Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Firli Ketua KPK, Pejabat Polri Juga?

Firli Ketua KPK, Pejabat Polri Juga? Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Polisi Firli Bahuri menegaskan bahwa dirinya sudah tidak memiliki jabatan lagi di institusi Polri.

  1. Baca Juga: Ditegur Istana Soal Rangkap Jabatan, Firli Ngeles

"Saya sejak 19 Desember 2019 sudah tidak memiliki jabatan (di Polri). Jelas, ya," kata Komjen Pol. Firli usai menghadiri acara kenaikan pangkat perwira Polri di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, menanggapi komentar dari Istana yang meminta pimpinan KPK tidak rangkap jabatan.

Terkait dengan posisinya saat ini sebagai Analis Kebijakan Utama Badan Pemelihara Keamanan Polri, Firli menegaskan itu bukan jabatan struktural.

"Itu bukan jabatan," katanya.

Ketua KPK Firli Bahuri saat ini menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Badan Pemelihara Keamanan Polri.

Ia digeser ke jabatan tersebut setelah tidak lagi menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan bahwa pimpinan KPK tidak boleh rangkap jabatan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: