Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bongkar Skandal Jiwasraya, 10 Orang Dicekal Kejaksaan Agung, Ini Daftarnya...

Bongkar Skandal Jiwasraya, 10 Orang Dicekal Kejaksaan Agung, Ini Daftarnya... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan pihaknya telah meminta imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap 10 orang terkait skandal kerugian Asuransi Jiwasraya.

Ia pun menyebutkan 10 nama inisial oknum-oknum tersebut, yakni, HR, DYA, HP, NZ, DW, GL, GR, HD, BT, dan HS.

"Kami sudah minta untuk pencegahan ke luar negeri, cekal itu untuk 10 orang dan tadi malam sudah dicekal," katanya kepada wartawan, di di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Baca Juga: Istana Ngaku Kecolongan Rekrut Eks Direktur Jiwasraya, Cetus Gerindra: Ah Klise

Baca Juga: Jiwasraya Invest di Saham ABBA, Kementerian BUMN Bongkar Fakta Mencengangkan! Bukan Main!

Lanjutnya, ia berujan bahwa pencekalan tersebut diambil mengingat 10 orang ini berpotensi menjadi tersangka dalam kasus Jiwasraya.

"Ya betul potensi untuk tersangka," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasangko menyatakan permintaan maaf kepada nasabah lantaran perusahaannya tidak mampu membayarkan klaim polis asuransi Jiwasraya yang jatuh tempo pada Desember ini, dengan nominal Rp12,4 triliun.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: