Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bersih-Bersih OJK Sehatkan Pasar Modal

Bersih-Bersih OJK Sehatkan Pasar Modal Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia (APRDI) menilai aksi bersih-bersih Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak awal tahun hingga saat ini di industri pasar modal dan reksa dana tidak berdampak sistemik terhadap kinerja reksa dana. Sebaliknya, hal ini justru menyehatkan industri pasar modal dan reksa dana yang ditandai masih lancarnya pembelian reksa dana oleh nasabah.

"APRDI mencita-citakan industri reksa dana yang tumbuh secara sehat dan berkesinambungan. Artinya, setiap upaya menuju kesitu kita dukung, termasuk upaya penegakan kepatuhan terhadap aturan yang ada oleh OJK," ujar Ketua Presidium Dewan APRDI Prihatmo Hari Mulyanto saat dihubungi di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Baca Juga: OJK Tegaskan Stabilitas Sektor Keuangan Terjaga di Desember 2019

Dia menilai kondisi saat ini masih positif ditandai dengan bertambahnya unit penyertaan reksa dana sepanjang November, meskipun dana kelolaan reksa dana menunjukkan adanya penurunan. Penurunan dana kelolaan, lanjutnya, lebih disebabkan oleh penurunan pasar saham yang diwakili oleh Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Data OJK per November 2019 menyebutkan, jumlah unit penyertaan reksa dana mencapai 431,9 miliar, meningkat dibandingkan posisi Oktober 2019 yang mencapai 422,9 miliar. Sementara dana kelolaan atau Nilai Aktiva Bersih reksa dana pada November 2019 mencapai Rp544,4 triliun, sedikit menurun dibandingkan posisi Oktober 2019 yang mencapai Rp553,2 triliun.

Kendati demikian, hingga 20 Desember 2019, dana kelolaan reksa dana kembali mengalami kenaikan yakni mencapai Rp545,8 triliun. Artinya, kinerja reksa dana masih dalam tren positif. Melihat perkembangan tersebut, Prihatmo menilai aksi bersih-bersih OJK tidak berdampak terhadap kinerja industri reksa dana sendiri.

"Tidak (berdampak), masih banyak reksa dana dan manajer investasi yang dikelola dengan baik, profesional, hati-hati, dan taat terhadap aturan yang ada. Jadi, masyarakat harus lebih kritis dan teliti memilih reksa dana. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming imbal hasil yang besar dan pasti. Kritisi juga risikonya," jelasnya.

Senada dengan APRDI, pengamat dan analis pasar modal Binaartha Sekuritas, M. Nafan Aji Gusta, mengapresiasi langkah-langkah OJK dalam menegakkan peraturan di industri pasar modal.

"Kita mengapresiasi dari langkah OJK untuk mmperbaiki dan meningkatkan regulasi di pasar modal dalam menciptakan iklim industri pasar modal yang sehat dan efektif sehingga bisa mewakili seluruh kepentingan stakholder. Karena kalau miss manajemen reksa dana memang merugikan kepentingan investor, dengan menindaklanjuti aspirasi para investor ini merupakan hal yang patut diapresiasi," kata Nafan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: