Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Daimler Harus Bayar US$20 Juta ke AS Karena Ini

Daimler Harus Bayar US$20 Juta ke AS Karena Ini Kredit Foto: Reuters/Hannibal Hanschke
Warta Ekonomi, Jakarta -

Daimler Mercedes-Benz Amerika Serikat telah menyetujui membayar US$20 juta sebagai hukuman atas pelanggaran program penarikan kendaraan.

Pembuat mobil Jerman tersebut harus membayar US$13 juta dan denda US$7 juta lainnya jika tidak mematuhi perjanjian. Sebelumnya, pemerintah AS menyelidiki 1,4 juta unit kendaraan yang ditarik selama setahun.

Baca Juga: Daimler & BMW Keluar dari Pasar Car Sharing Amerika

Badan Keselamatan Jalan Raya Amerika Serikat (NHTSA) mengatakan, Daimler tidak memberi tahu pemilik kendaraan tepat waktu di beberapa penarikan, tidak mengirimkan laporan, dan tidak melakukan dua penarikan secara tepat waktu.

"Kami tidak sengaja melakukan kesalahan. Namun sayangnya, kami melewatkan beberapa tenggat waktu memberi tahu agensi mengenai langkah-langkah yang telah kami ambil dalam memenuhi persyaratan mereka," kata Mercedes-Benz USA (MBUSA) dalam sebuah pernyataan, dikutip Channel News Asia, Kamis (19/12/2019).

MBUSA akan bertemu dengan NHTSA setiap tiga bulan untuk membahas kinerja penarikan selama setahun. Pembuat mobil ini sedang mengembangkan prosedur terkait pelaporan masalah ketidakpatuhan.

NHTSA telah memperhitungkan investasi keuangan yang telah dilakukan MBUSA dalam pengembangan dan peluncuran alat manajemen penarikan otomatisnya, serta perekrutan personel tambahan dan pelatihan.

"Pelaporan dari agensi membantu memastikan bahwa konsumen dilindungi dan diberi informasi penting tentang bagaimana kendaraannya diperbaiki," kata Pejabat Administrator NHTSA James Owens dalam sebuah pernyataan.

"Kami berharap produsen dapat mengikuti kewajiban hukum mereka kepada agensi dan kepada konsumen dalam hal keselamatan," tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lili Lestari
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: