Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasib Ari Askhara di Tangan Penyidik, Nasib Anak-Cucu Usaha Garuda di Tangan. . . .

Nasib Ari Askhara di Tangan Penyidik, Nasib Anak-Cucu Usaha Garuda di Tangan. . . . Kredit Foto: Antara/Fikri Yusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hasil penyelidikan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan menjadi penentu atas nasib dan hukuman yang akan diterima oleh eks Dirut PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA), Ari Askhara, beserta dengan pihak yang terlibat dalam kasus penyelundupan komponen otomotif mewah lainnya.

"Kalau penyelidikan, salah satu opsinya adalah kalau dia disimpulkan untur pidana ada, ya pidana. Siapa yang dipidana, sesuai hasil investigasi," imbuh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Baca Juga: Ups! Investigasi Kasus Garuda Berlanjut, Ari Askhara Terancam Mendekam di Bui

Sementara itu, publik juga tengah menanti kejelasan nasib para entitas anak usaha Garuda yang jumlahnya tak sedikit dan sempat menghebohkan beberapa waktu lalu. Menanggapi hal itu, Plt Dirut Garuda, Fuad Rizal, mengatakan bahwa Garuda berencana untuk merestrukturasi entitas anak-cucu usaha. Namun, rencana tersebut baru akan dieksekusi setelah RUPSLB pada 22/01/2020 mendatang dan wewenang ada di tangan direksi baru.

Baca Juga: Jiwasraya Invest di Saham ABBA, Kementerian BUMN Bongkar Fakta Mencengangkan! Bukan Main!

"Kita sedang review (untuk restrukturasi). Setelah RUPS, kita nggak tahu siapa, (restrukturasi) itu sama direksi baru," tegas Fuad Rizal, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Ia menambahkan, dirinya hanya fokus pada tugas untuk menjaga kondisi operasional perusahaan sampai dengan RUPSLB mendatang.

"(Restrukturasi) biar diputuskan oleh direksi berikutnya. Mandat saya hanya menjaga kegiatan operasional sampai RUPSLB," lanjutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: