Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Respons ke Edhy, Pengamat: Utamakan Modal dalam Negeri untuk Budidaya Lobster

Respons ke Edhy, Pengamat: Utamakan Modal dalam Negeri untuk Budidaya Lobster Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat perikanan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim mengatakan pentingnya pemerintah untuk lebih mengutamakan modal dalam negeri dibandingkan sekadar bergantung kepada investasi asing dalam rangka pembudidayaan pembesaran lobster. Investasi asing harusnya hanya untuk pada aspek pengolahan saja.

"Investasi asing hanya diperbolehkan pada aspek pengolahan saja. Artinya, yang perlu digerakkan adalah keterlibatan modal dalam negeri secara gotong-royong untuk usaha pembudidayaan/pembesaran lobster," kata Abdul Halim di Jakarta, Jumat (27/12/2019).

Baca Juga: Akui Gagal Cegah Penyelundupan Benih Lobster, Bu Susi Minta Maaf

Halim mengingatkan bahwa nelayan penangkap lobster adalah seperti nelayan pada umumnya. Mereka beraktivitas menangkap ikan untuk keperluan hidup sehari-hari maupun bekerja kepada pemilik kapal tertentu.

Ia berpendapat bahwa ada nelayan yang menangkap benih lobster karena selama ini ada iming-iming uang yang kemudian mendorong sebagian dari mereka untuk hanya fokus menangkap benih lobster yang sekarang telah dilarang. Istilah untuk hal itu, ujar dia, kerap disebut sebagai profesi musiman karena juga bergantung kepada kondisi alam perairan.

Dalam kesempatan lain, Abdul Halim juga mengingatkan bahwa pembudidaya lobster di berbagai daerah perlu mendapatkan kepastian zonasi melalui peraturan daerah terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) untuk menjadi tempat usaha bagi mereka dalam membudidayakan komoditas lobster.

"Kepastian alokasi ruang bagi usaha pembudidayaan lobster merupakan hal yang paling utama," katanya. 

Selanjutnya, ia mengingatkan hal yang dibutuhkan pembudidaya adalah kelengkapan dokumen perizinan hingga sertifikat terkait cara budidaya yang baik untuk lobster. Kemudian, lanjutnya, penting pula adanya pengaturan harga di tingkat nelayan penangkap benih, pembudidaya lobster, pengepul, dan perusahaan pengolah atau pemasar lobster yang sudah dibesarkan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menekankan pentingnya pembesaran benih lobster sebagai upaya mendorong nilai tambah serta mengoptimalkan potensi komoditas lobster Indonesia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: