Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Loh Loh Loh... Dewi Tanjung Kok Ogah Cabut Laporan Dugaan Rekayasa Kasus Novel?

Loh Loh Loh... Dewi Tanjung Kok Ogah Cabut Laporan Dugaan Rekayasa Kasus Novel? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi PDIP Dewi Tanjung enggan mencabut laporan dugaan rekayasa kasus penyerangan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Padahal Badan Reserse Mabes Polri telah mengamankan dua pelaku penyerangan yang keduanya adalah polisi aktif.

"Kalau memang polisi bilang hentikan, ya itu dihentikan. Kalau itu dijadikan bahan pertimbangan polisi, ya kita tunggu saja gimana polisi lah," kata Dewi ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (28/12/2019).

Dewi mengatakan, sampai hari ini memang belum ada pemberitahuan dari pihak kepolisian terkait laporannya. Bahkan, kemarin, Jumat (27/12/2019), ia masih datang ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Dewi Tanjung: Bukan Ragu Si Penyiram tapi Saya Ragu dengan...

"Belum ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), ya," ucapnya.

Dewi mengatakan, laporannya kepada polisi memang untuk mendorong agar kasus penyiraman air keras itu cepat diungkap. Sebab, ia meyakini penyerangan itu benar-benar terjadi, tapi ia hanya meragukan kebutaan yang dialami Novel.

"Saya tidak meragukan penyerangan itu. Yang saya ragukan adalah kebutaan Novel, apakah benar itu akibat penyerangan ini atau ada hal lain, tapi sama dia didramatisir," kata Dewi.

Dengan diamankannya dua pelaku lapangan penyerangan Novel, Dewi pun mengaku bersyukur. Baginya, ini adalah awal untuk mengungkap kasus Novel yang selama ini sudah membuat publik heboh. Ia juga mengapresiasi kinerja kepolisian.

"Saya apresiasi kerja polisi kalau betul itu pelakunya karena dendam pribadi seperti berita yang beredar. Ini luar biasa karena selama dua tahun tak terungkap. Akhirnya terungkap, Alhamdulillah senang juga saya," tutur Dewi.

Baca Juga: Dua Pelaku Teror Novel Baswedan Ditangkap, Dewi Tanjung Gak Kaget Nih?

Dewi melaporkan dugaan adanya rekayasa dalam kasus penyiraman air keras yang dialami Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (6/11/2019). Laporan Dewi diterima dengan nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus.

Kemarin, Jumat (27/12), polisi mengumumkan bahwa dua pelaku penyerangan Novel telah diamankan. “Dua orang, inisial RM dan RB. Keduanya polisi aktif,” kata Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit saat jumpa pers di Polda Metro Jaya.

Novel Baswedan diserang dua pengendara motor pada 11 April 2017 seusai shalat Subuh di Masjid al-Ihsan, tak jauh dari rumahnya. Pelaku menyiramkan air keras yang menyebabkan mata kiri penyidik senior KPK itu cedera parah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: