Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Catat Ya! Tarif Tol Cikopo-Palimanan Berubah per 3 Januari, Ini Rinciannya!

Catat Ya! Tarif Tol Cikopo-Palimanan Berubah per 3 Januari, Ini Rinciannya! Kredit Foto: Astra Infra
Warta Ekonomi, Bogor -

Kabar baru bagi para penggguna jalan yang kerap melintasi Rute Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), akan ada penyesuaian tarif di rute itu pada 3 Januari 2020 mendatang.

PT Lintas Marga Sedaya (ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan) selaku pengelola ruas Tol Cipali melakukan penyesuaian berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 1219/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember lalu.

"Kami senantiasa berupaya meningkatkan layanan di berbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan. BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) telah memeriksa pemenuhan SPM (Standar Pelayanan Minimal) di ruas tol kami dan dinyatakan SPM telah dipenuhi," kata Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya, Firdaus Azis dalam keterangan resminya, Minggu (29/12/2019).

Baca Juga: Belum Naikkan Tarif Tol, Menteri PUPR Basuki Langgar UU?

Penyesuaian tarif tol diatur dalam Pasal 48 ayat 2 UU No. 38/2004 tentang Jalan, serta pasal 68 ayat 1 PP No. 12/2005 tentang Jalan Tol. Dalam aturan itu disebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan tiap 2 tahun sekali oleh BPJT

Tarif lama akan disesuaikan dengan pengaruh inflasi. Dalam hal ini, angka inflasi Kota Cirebon yang mencapai 4,94% lah yang akan digunakan dalam penyesuaian tarif.

Berikut ini daftar tarif baru yang sudah disesuaikan:

Jenis Kendaraan Tarif Lama Tarif Setelah Penyesuaian
Golongan I Rp102.000 Rp107.500
Golongan II Rp153.000 Rp177.000
Golongan III Rp204.000 Rp177.000
Golongan IV Rp255.000 Rp222.000
Golongan V Rp306.000 Rp222.000

Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) harus memperhatikan 8 indikator SPM, yaitu: kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan serta kebersihan lingkungan dan kelaikan Tempat Istirahat dan Pelayanan.

Guna memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan, pada 2019 bersama dengan ASTRA Infra Solutions telah dilakukan peningkatan jalan yang disertai dengan pemasangan wire rope sepanjang 34 km dan pendalaman jalan di median sepanjang 55.7 km guna mencegah terjadinya crossing kendaraan ke arah yang berlawanan yang disebabkan pengendara mengantuk dan over speed. Pemasangan guardrail telah terpasang sepanjang 10 km, yang juga dilakukan pemasangan rumble dot sepanjang 32.8 km dan terdapat 11 unit lampu strobo di titik rawan. 

Untuk menjaga kelancaran, keamanan dan kenyamanan dalam berkendara saat ini ASTRA Tol Cikopo-Palimanan memiliki 5 unit ambulans, 2 unit truk penyelamat, 12 unit kendaraan Patroli, dengan 2 unit dilengkapi Variable Message Sign (VMS), 14 unit kendaraan derek, dan 9 unit Patroli Jalan Raya (PJR).

Selain itu juga tersedia 2 unit VMS, 19 unit closed-circuit television (CCTV) dan 5 videotrone yang terpasang di ruas jalan, serta Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 1.133 titik lampu. Selain itu dilakukan pemasangan 2 unit Weigh in Motion (WIM) alat deteksi kendaraan untuk mencegah terjadinya over load over dimensi di ruas tol Cikopo Palimanan.

Bagi pengguna jalan ASTRA Tol Cikopo-Palimanan disediakan tempat istirahat di Tipe A ada di KM 102 dan KM 166 di lajur ke arah Cirebon, serta KM 101 dan KM 165 ke arah Jakarta. Untuk Tipe B ada di KM 86 dan KM 130 arah ke Cirebon maupun ke Jakarta. Rest area tipe A dan B dilengkapi dengan fasilitas yang memadai seperti toilet ramah difabel, masjid, pompa bensin, pengisian ulang saldo uang elektronik, atau berbagai tawaran kuliner yang bersih dan sehat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: