Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Geruduk Kantor Anies, Pemagang Transjakarta: Buat Apa Sertifikat Magang?

Geruduk Kantor Anies, Pemagang Transjakarta: Buat Apa Sertifikat Magang? Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Para pemagang PT Transportasi Jakarta yang telah magang di Badan Usaha Milik Daerah Pemprov DKI itu selama enam bulan menyerbu Balai Kota DKI, lokasi gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan berkantor. Menurut Ahmad, salah satu pemagang, aksi tersebut merupakan tindakan lanjutan setelah para pemagang juga berunjuk rasa di kantor TransJakarta di Cawang, Jakarta Timur.

"Tadi kami sudah menerima juga penjelasan dari orang SDM (Sumber Daya Manusia) di kantor TransJakarta. Sekarang kami ke sini (Balai Kota)," ujar Ahmad di lokasi, Senin (30/12/2019).

Baca Juga: Naik Transjakarta Tak Aman, Wartawan Dipukuli Sampai Berdarah

Ahmad menyampaikan, para pemagang, tidak terima jika setelah enam bulan magang, mereka hanya diberi sertifikat belaka. Saat bergabung magang, para pemagang sempat diberi janji akan diangkat menjadi PKWT atau Pegawai Kontrak Waktu Tetap di TransJakarta.

"Tapi setelah magang enam bulan, tidak ada kejelasan. Orang SDM malah ngomong di kantor 'Siapa yang menjanjanjikan akan diangkat menjadi PKWT?' Kan lucu berbicara seperti itu," ujar Ahmad.

Ahmad juga mengemukakan, dengan hanya diberi sertifikat, para pemagang, sama saja dirumahkan. Para pemagang yang jumlahnya ratusan menginginkan masalah ini menjadi perhatian Anies juga.

"Kalau hanya diberi sertifikat magang, buat apa sertifikat magang?" ujar Ahmad.

Berdasarkan pantauan, lima perwakilan pemagang sempat diterima Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DKI, juga anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Para pemagang sempat bertahan, tetapi akhirnya diangkut menggunakan bus TransJakarta usai DKI menjanjikan akan ada diskusi lanjutan terkait masalah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: