Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Senang Bisa Bebas, Ahmad Dhani Janji Gak Main Medsos 6 Bulan ke Depan

Senang Bisa Bebas, Ahmad Dhani Janji Gak Main Medsos 6 Bulan ke Depan Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah menjalani hukuman penjara selama hampir satu tahun akibat kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani, kini bisa merayakan malam pergantian tahun baru bersama keluarga tercintanya.

Dhani pun mengungkapkan kebahagiaannya atas momen tersebut.

"Malam tahun baru tahun ini cukup spesial, karena baru pertama kali ini kita kumpul satu rumah. Sudah lama sekali juga, kita enggak kumpul serumah," kata Dhani di kediamannya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Baca Juga: Usai Bebas, Ahmad Dhani: Saya Part Timer Musisi, Full Timer Politisi

Dhani menuturkan, perayaan malam pergantian tahun baru ini sangat lengkap dengan kehadiran putra dan putri tercintanya, Ahmad Al Ghazali, Abdul Qodir Jaelani, Ahmad El Jallaludin Rumi, Safeea Ahmad, dan Ahmad Syailendra Aerlangga.

Artinya, dengan kelengkapan anak-anaknya tersebut, suami Mulan Jameela itu sangat bahagia sekali. Memang, pada pergantian tahun baru Dhani bersama keluarganya akan berkumpul serta merayakannya di rumahnya saja.

"Tahun ini cukup spesial, karena baru pertama kali kumpul satu rumah," katanya.

Baca Juga: Ahmad Dhani Loyalis Prabowo? Tetap Dukung Prabowo Jadi Presiden di Periode Mendatang

Meskipun Dhani sudah bebas dari jeratan hukum, tetapi ada kasus ujaran kebencian di wilayah Surabaya, Jawa Timur, yang perlu harus dijalani.

Dhani telah divonis enam bulan penjara, tetapi ia hanya menjalani hukumannya itu di rumahnya saja, dan hanya wajib lapor terhadap pihak terkait.

"Mendekam di rumah selama enam bulan, mendekam dalam villa, mendekam dalam hotel, tidak bermedsos," ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: