Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tutup Tahun 2019, Benny Tjokro dan Bos Trada Alam Bakal Diperiksa Kejagung Soal Kasus Jiwasraya!

Tutup Tahun 2019, Benny Tjokro dan Bos Trada Alam Bakal Diperiksa Kejagung Soal Kasus Jiwasraya! Kredit Foto: Forbes.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan bahwa phaknya akan memanggil pimpinan PT Hanson International Tbk (MYRX), Benny Tjokrosaputro, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tindak lanjut penyelidikan atas kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiono, mengatakan bahwa bersama dengan pemeriksaan Benny Tjokro, pihaknya juga akan memanggil Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), yakni Heru Hidayat.

Baca Juga: Rencana Garuda Cari Utang US$900 Juta Resmi Batal, Alasannya Sih Masuk Akal!

"Hari ini kami akan memanggil Benny Tjokro dan Heru Hidayat," imbuhnya, Jakarta, Selasa (31/12/2019).

Baca Juga: Namanya Diseret ke Kasus Megakorupsi Jiwasraya, Dato' Sri Tahir dan Benny Tjokrosaputro Murka!

Sebagai pengingat, kedua tokoh tersebut masuk ke dalam daftar pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan megakorupsi dalam tubuh perusahaan pelat merah. Guna mencegah berbagai hal yang tak diinginkan, Kejagung pun memutuskan untuk melakukan pencekalan kepada Benny Tjokro, Heru Hidayat, dan delapan pihak lainnya dengan inisial  DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, dan AS.

"Iya masih dicekal. Nanti sampai berjalan prosesnya nanti akan kelihatan sebetulnya siapa-siapa yang kita cekal. Tapi sudah jelas disampaikan kemarin bahwa ada 10 orang sudah kami cekal," tegas Kejagung pada Senin (30/12/2019) kemarin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: