Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wajah Baru Perbankan Lewat Sistem Keamanan Berbasis Wajah

Wajah Baru Perbankan Lewat Sistem Keamanan Berbasis Wajah Kredit Foto: Taufan Sukma
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri perbankan selama ini selalu identik dengan proses transaksi yang sangat detil, rigid, kompleks dan dilengkapi dengan sistem keamanan yang berlapis. Tapi kini masyarakat telah demikian akrab dengan berbagai layanan yang serba praktis, simpel, mudah dan mengedepankan kenyamanan. Lalu, bagaimana respons perbankan dalam menyikapinya?

 ***

Reyhan masih bermalas-malasan. Hari mulai beranjak siang. Namun, dia masih enggan beranjak dari ruko tempatnya membuka usaha, di Kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur. Sembari rebahan, jemari Reyhan mulai sibuk menari-nari di atas layar ponsel yang digenggamnya. Bukan. Dia bukan sedang bermain mobile legend (ML) atau memesan makan siang lewat layanan antar ojek online (ojol). Yang sedang dilakukan Reyhan adalah membuka rekening baru Digibank, produk digital banking milik Bank DBS Indonesia.

Tak sampai satu jam, ada seorang petugas berkemeja rapi datang menghampiri. "Silakan masuk," ujar Reyhan. Lelaki itu adalah petugas lapangan DBS yang sengaja mendatangi calon nasabah secara langsung untuk melakukan berbagai prosedur pembukaan rekening baru sebagaimana diatur dalam prinsip Know Your Customer (KYC) yang telah dtentukan oleh otoritas/regulator.

Baca Juga: Perbankan dalam Pembiayaan Iklim: Antara Prestasi dan Rapor Merah

Proses janjian antara Reyhan dengan petugas itu sama persis dengan cara yang digunakan ojek online dalam berinteraksi dengan pelanggannya. Berikutnya, beragam berkas identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) cukup difoto menggunakan ponsel si petugas. Tanda tangan calon nasabah pun dibubuhkan lewat ponsel menggunakan stylus pen. Hanya dalam waktu kurang dari 10 menit saja, semua proses telah usai dan Reyhan pun sudah memiliki rekening barunya.

Pembukaan rekening baru dengan sistem "jemput bola" seperti yang dilakukan DBS merupakan salah satu pioneer produk rekening digital di pasar perbankan Indonesia. Bersama Jenius yang juga dikeluarkan oleh PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN), kedua produk itu bahkan bisa dianggap menjadi salah satu alasan awal bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga pada Agustus 2018 lalu merasa perlu menerbitkan Peraturan Nomor 12/POJK.03/2018 tentang Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital oleh Bank Umum.

"Kalau soal electronic channel saat ini sudah ada 80 bank, dan itu bentuknya digital banking. Tapi yang sudah benar-benar menerapkan secara menyeluruh memang baru dua, yaitu dari BTPN dan DBS. Beberapa masih proses. Ini yang akan terus kami dorong," ujar Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK, Antonius Hari, beberapa saat usai penerbitan.

Dan benar saja. Sejak saat itu, satu per satu perbankan besar mulai mengikuti jejak DBS dan BTPN dengan meluncurkan rekening digitalnya masing-masing. Sebut saja PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank CIMB NIaga Tbk, kini tengah getol memperkenalkan produk rekening digitalnya di masyarakat. Sasarannya tentu saja kalangan masyarakat kekinian yang lebih akrab disebut sebagai generasi milenial.

"Sebagian besar nasabah yang membuka rekening digital, itu sekitar 80 persen dari total pembukaan rekening digital, adalah datang dari kalangan milenial," ujar Kepala Divisi Product Management BNI, Donny Bima, awal bulan ini.

Prudensialitas

Dengan telah dilengkapi oleh peraturan OJK terbaru, penggunaan produk rekening digital di masyarakat menjadi kian familiar. Kini, seperti halnya yang dilakukan oleh Reyhan, proses pembukaan rekening bank bisa dilakukan dengan jauh lebih mudah dan nyaman. Nasabah tidak perlu lagi secara fisik datang ke bank dan lalu mengisi belasan lembar form secara manual dengan deretan pertanyaan rumit dan menyelidik. Semua proses kini dibuat semudah dan sesimpel mungkin, dengan waktu proses yang relatif sangat singkat.

Namun, dengan sekian lompatan kemudahan yang telah terjadi, pertanyaan mendasar kembali muncul terkait permasalahan keamanan alias prudensialitas yang selama ini telah menjadi "jargon" sekaligus kekuatan utama perbankan dibanding lembaga-lembaga jasa keuangan lain.

"Karena sebenarnya form bertumpuk yang harus kita isi saat membuka rekening itu gunanya untuk apa sih? Saya yakin customer service yang melayani kita juga kalau boleh memilih juga nggak mau berlama-lama melayani satu calon nasabah. Lalu apa pentingnya? Jawabannya ya hanya satu: faktor keamanan," ujar Co-Founder sekaligus Chief Technology Officer (CTO) Nodeflux, Faris Rahman, saat ditemui di kantornya, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Taufan Sukma
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: