Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sungguh Malang! Semua Harta Wanita Terkaya Afrika Disita Negara, Berapa Nominalnya?

Sungguh Malang! Semua Harta Wanita Terkaya Afrika Disita Negara, Berapa Nominalnya? Kredit Foto: Wikipedia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengadilan tinggi di Angola memerintahkan pembekuan rekening bank Isabel dos Santos atas tuduhan korupsi lebih dari USD1 Miliar. Putri mantan presiden Angola itu dijuluki perempuan terkaya di Afrika.

Jaksa penuntut umum Angola hari Selasa (31/12/2019) mengatakan, rekening bank milik Isabel dos Santos, putri mantan penguasa Angola Jose Eduardo dos Santos, dibekukan sesuai dengan perintah pengadilan.

Pengadilan bertindak dalam penyelidikan kasus korupsi dan penyimpangan yang melibatkan perusahaan negara, termasuk raksasa minyak Sonangol dan sebuah perusahaan berlian, Sodiam, yang dijalankan Isabel dos Santos.

Baca Juga: Raja Afrika Ini Hidupnya Mewah, Punya 19 Rolls-Royce buat 15 Istrinya

"Negara melalui perusahaannya ... mentransfer sejumlah besar mata uang asing ke perusahaan di luar negeri, dan penerima dananya adalah terdakwa, tetapi mereka tidak pernah mengembalikannya lagi kepada negara" kata pengadilan dalam amar putusannya tanggal 23 Desember.

"Para terdakwa mengakui keberadaan utang itu, tetapi menyatakan mereka tidak memiliki sarana untuk membayar.", demikian disebutkan lebih lanjut.

Korupsi "Sang Putri"

Isabela dos Santos, yang disebut-sebut sebagai perempuan terkaya Afrika, adalah anak perempuan Jose Eduardo dos Santos yang berkuasa di Angola hampir 30 tahun, dari 1979 sampai 2017.

Isabela dan suaminya Sindika Dokolo sedang diselidiki dalam kasus korupsi yang jumlahnya lebih dari satu miliar US dolar. Selain rekening bank, pengadilan juga membekukan kepemilikan mereka di beberapa perusahaan Angola. Karena sepak terjangnya sebagai anggota keluarga presiden, Isabela juga dijuluki "Sang Putri."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: