Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dana Pajak Miliaran Rupiah Digelapkan, Hamas Ajak Pemerintah Palestina Tantang Israel

Dana Pajak Miliaran Rupiah Digelapkan, Hamas Ajak Pemerintah Palestina Tantang Israel Kredit Foto: Sindonews
Warta Ekonomi, Ramallah, Tepi Barat -

Hamas meminta pemerintah Palestina untuk bekerja sama dalam menentang keputusan Israel menahan jutaan dolar dana pajak milik Palestina, Rabu (1/1/2020) waktu setempat. Menurut Hamas langkah Israel merupakan pembajakan yang harus ditentang.

"Keputusan tersebut sekali lagi membuktikan pembajakan Israel," ujar juru bicara Hamas, Hazem Qassem seperti dilansir Anadolu Agency, Kamis (2/1/2020).

Qassem meminta kelompok-kelompok Palestina untuk berkolaborasi menentang implementasi dan keputusan pemerintah Israel. Ia juga menekankan untuk menentang Menteri Pertahanan Israel Naftali Bennett terhadap tawanan Palestina.

Baca Juga: Arkeolog Israel Temukan Koin Emas Masa Islam, Rupanya Peninggalan Khalifah Ini

Kabinet Keamanan Israel beberapa waktu lalu memutuskan untuk menunda transfer dana pajak milik Palestina senilai 43 juta dolar AS. Padahal seharusnya itu sudah menjadi kewajiban Israel setiap bulannya mentransfer dana ke Otoritas Palestina (PA).

Palestina mengatakan dana itu sangat diperlukan untuk membantu keluarga yang terkena dampak kekerasan, dan pendudukan Israel. Namun Israel menilai dana tersebut digunakan untuk membebaskan anggota keluarga Palestina yang dipenjara karena melakukan kekerasan.

Pada Februari tahun lalu, kabinet Israel menyetujui pemotongan dana 144 juta dolar AS dari Palestina. Kini, Israel juga memutuskan menunda tak memberikan dana baru ke Palestina.

Blokade 13 tahun Israel di Jalur Gaza menjerumuskan penduduk ke dalam jurang ekonomi yang dalam. Dalam pergerakan bebas masuk dan keluar dari jalur Gaza, dua juta penduduknya terkena imbas, padahal fasilitas dasar sangat diperlukan warga.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: