Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Oh, Jadi Gara-Gara Duit Pak Luhut Gak Mau Ributkan Natuna?

Oh, Jadi Gara-Gara Duit Pak Luhut Gak Mau Ributkan Natuna? Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta untuk tidak meributkan masalah pelanggaran kedaulatan oleh China di Natuna. Kata Luhut, ia khawatir keributan ini dapat mengganggu hubungan ekonomi dengan China, terutama investasi.

"Sebenarnya enggak usah dibesar-besarinlah kalau soal kehadiran kapal (Coast Guard China) itu," kata Luhut, di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).

Sambungnya, "Ya makanya (supaya enggak ganggu investasi), saya bilang untuk apa diributin. Sebenarnya kita juga mesti lihat, kita ini harus membenahi diri kita," jelasnya.

Baca Juga: Kenapa Rudiantara Gagal Jadi Dirut PLN? Luhut: Saya Pikir Pak Presiden...

Baca Juga: Pak Luhut, Pertamina Cuma Korban, Sumber Kekacauan Ada di...

Merespons itu Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menilai pernyataan Luhut berlebihan.

Menurut dia, Luhut juga terikat dengan pernyataan pemerintah yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri.  

“Harusnya bisa dibuat sekat, antara masalah hak berdaulat dengan investasi. Kalau investasi kedua pihak saling membutuhkan. Pelaku usaha Cina membutuhkan tempat untuk  memutar uangnya, dan kita membutuhkan fresh money dari luar,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/1/2020) malam.

Lanjutnya, “Contohnya, Vietnam punya masalah dengan China soal Sembilan Garis Putus, tapi tetap saja ada investasi China masuk ke Vietnam. Masak pemerintah China akan melarang pelaku usahanya kalau pelaku usaha lihat potensi pasar dan sumber daya alam di Indonesia,” tambah dia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: