Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terancam Pidana, Ari Askhara Jadi Sasaran Kriminalisasi

Terancam Pidana, Ari Askhara Jadi Sasaran Kriminalisasi Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gencarnya berita mengenai ancaman pidana, Ari Askhara, mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia dinilai sebagai upaya kriminalisasi.

Pasalnya, hingga saat ini Dirjen Bea dan Cukai belum menyelesasikan penyelidikan bahkan belum menemukan pelaku penyelundupan spare part motor Harley di pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia, beberapa waktu lalu.

Pengamat Hukum sekaligus Aktivis 98, Irwan Suhanto, mengatakan bahwa seharusnya semua pihak tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah hingga penyeldidikan usai. Menurutnya, dari aspek hukum prosedural yang dilakukan baik oleh Kemnetrian BUMN dan Dirjen Bea Cukai cacat secara hukum. Pasalnya, pihak-pihak tersebut langsung meng-kambing hitam-kan Ari Ashkara sebelum penyelidikan dilakukan.

"Di negara hukum seperti Indonesia kita berikan azas praduga tak bersalah dulu sebelum kita cari kesalahan, ada seorang pejabat negara sudah ditetapkan oleh KPK masih menjabat ditangkap ditahan baru dicopot dari jabatannya," kata dia.

Baca Juga: Belum Terbukti, Ari Askhara Sudah Dipecat hingga Terancam Bui. Terendus Politisasi!

Namun, yang terjadi justru sebaliknya, Ari Ashkara dicopot sebelum penyelidikan berlangsung dan belum ada bukti mengenai siapa yang melakukan penyelundupan spare part motor tersebut. Upaya tersebut dinilai Irwan sangat sistematis untuk menggiring opini publik bahwa Ari Ashkara adalah pelaku dan seakan-akan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Cara-cara seperti ini mengancam keadilan di negara Indonesia, jika sekelas Direktur Utama Garuda Indonesia saja bisa dikriminalisasi bahkan dirusak reputasinya, apalagi orang-orang biasa yang tidak memiliki jabatan ataupun kekuatan. Di sini terlihat betapa mudahnya keadilan di negara kita berpihak pada pemilik kepentingan," kata dia.

Sebelumnya, di berbagai media santer kabar mengenai mantan Dirut Garuda Indonesia Ari Ashkara yang terancam dipidanakan. Ia terancam hukum pidana sebagai buntut kasus penyelundupan Harley dan Brompton. Jika penyelidikan membuktikan Ari bersalah secara pidana maka dia terancam dibui.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: