Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penyelesaian Jiwasraya Butuh 4 Tahun, Nasabah Harus Ekstra Sabar

Penyelesaian Jiwasraya Butuh 4 Tahun, Nasabah Harus Ekstra Sabar Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Tangerang -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan, pemerintah akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terhadap polis nasabah, dan tidak akan melarikan diri. Meski begitu dia menerangkan, butuh proses yang cukup panjang setidaknya hingga empat tahun mendatang.

Dia mengungkapkan, langkah pertama yang akan dilakukan yakni mempercepat holding asuransi untuk menyehatkan perusahaan pelat merah itu. Sehingga nasabah yang menjadi korban Jiwasraya akan kembali mendapat haknya meski secara bertahap.

"Intinya apa? Pemerintah Jokowi mencari solusi dan bertanggung jawab tidak melarikan diri. Proses itu berjalan satu hingga empat tahun, lalu ada skema-skema yang lain yang kita lakukan. Yang jelas ada kepastian akan ada cashflow yang bergulir karena tidak boleh setop. Yang kita setop adalah oknum-oknum yang merampok Jiwasraya," ujar Erick Thohir di Tangerang, Minggu (5/1/2020).

Baca Juga: Duh, Kasus Jiwasraya Mandek. Kejagung Belum Juga Temukan Tersangka

Dengan adanya gabungan perusahaan asuransi ini, kata Erick, nasabah Jiwasraya memiliki kepastian adanya uang yang bergulir meski prosesnya tidak bisa dicapai dalam waktu singkat. Diketahui saat ini Jiwasraya menanggung utang hingga Rp49,6 triliun ketika aset yang dimiliki per kuartal III-2019 hanya berkisar Rp25,6 triliun sehingga masih ada kerugian yang mesti ditanggung mencapai sebesar Rp13,74 triliun.

"Langkah pertama kita membentuk holdingisasi untuk Jiwasraya. Di mana holdingisasi untuk Jiwasraya akan ada cash flow Rp1,5 triliun sampai Rp2 triliun sehingga nasabah-nasabah punya kepastian," kata Erick saat menyambangi posko banjir.

Ditekankan juga olehnya bawa dirinya bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan nasabah Jiwasraya bakal mendapatkan haknya.

"Tentu kalau hukum bukan di wilayah saya dan Bu Sri Mulyani. Saya dan Bu Sri Mulyani memastikan nasabah dapat kepastian dari pada yang sudah seharusnya diterima," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: