Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Bantah Ada 1.000 Kapal Asing Lalu Lalang di Natuna, Edhy: Lihat Dulu Kapal Apa, Kita Harus Cool

Tak Bantah Ada 1.000 Kapal Asing Lalu Lalang di Natuna, Edhy: Lihat Dulu Kapal Apa, Kita Harus Cool Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengakui bahwa perairan Natuna, Kepulauan Riau, memang menjadi tempat lalu lalang kapal asing. Dia pun tak menampik data Sistem Monitoring Skylight yang menyatakan adanya 1.000 kapal asing lalu lalang di kawasan laut Natuna setiap hari.

Meski begitu, dia menegaskan bahwa 1.000 kapal tersebut harus dipahami juga apakah sebatas hanya kapal dagang yang berlalu lalang atau memang kapal penangkap ikan asing yang beroperasi di laut tersebut. Jika kapal penangkap ikan, ditegaskannya pemerintah melakukan tindakan.

Baca Juga: Edan!! Jumlah Kapal Asing di Natuna Tembus Seribu per Hari

"Kalau 1.000 kapal kelihatan banyak, 1.000 kapal itu banyak kapal lain, yang dagang, yang apa, yang lewat yah. Itu kapalnya harus dilihat kapalnya sebagai kapal apa, kapal dagang, kapal transportasi, kapal nelayan," kata dia di Kantor BPK, Jakarta, Senin (6/1/2020).

"Kalau kapal nelayan yang ada kan sudah kita ambil, buktinya Vietnam kita berhasil ambil tiga, berarti jumlah itu kelihatan, kalau ribuan kapal ya itu memang daerah terpadat, tempat lalu lalang," tegas Edhy.

Karena itu, dia meminta supaya berbagai data yang tersebar cepat di publik, khususnya yang berkaitan dengan perairan Natuna, harus dicermati mendalam terlebih dahulu. Supaya, data-data tersebut tidak menimbulkan persoalan baru dengan negara lain.

"Karena masalahnya kapal itu jenis apa, makanya kita jangan terpancing, terporovokasi, kita harus cool, kita sikapi ini. Yang jelas kedaulatan di atas segala-galanya. Pihak media juga ikut mendinginkan suasana," ungkap dia.

Sebagaimana diketahui, data 1.000 kapal asing itu diperoleh melalui pemantauan sistem Monitoring Skylight pada April 2019. Sistem pemantauan itu menggunakan teknologi penginderaan jarak jauh, SAR, dan optikal.

Sistem tersebut disebutkan mampu mengidentifikasi kapal-kapal secara langsung dan dapat memperkirakan tindakan pelanggaran hukum sekaligus. Sistem itu juga menemukan kapal-kapal asing yang berada dalam kondisi dark vessel atau tidak menyalakan Automatic Identification System, tetapi berada di perairan Natuna.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: