Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Upah Per Jam, Rugikan Buruh Makmurkan Pengusaha?

Upah Per Jam, Rugikan Buruh Makmurkan Pengusaha? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut gaji berdasarkan jumlah jam kerja akan meningkatkan produktivitas industri dan menerapkan azas keadilan di antara para pekerja.

Baca Juga: Menperin: Penerapan Upah per Jam Pacu Investasi

“Jadi, kenapa kalau dasar dari pengupahan itu per jam bisa lebih baik bagi industri ? karena sudah ada kepastian dan juga sudah ada ukuran produktivitasnya dari masing-masing pekerja yang mereka hire,” kata Agus di Jakarta, Senin.

Agus menyampaikan, suatu industri dapat berdaya saing salah satunya jika harga gas yang diperoleh industri dapat terjangkau. Selain itu, industri mampu mengukur produktivitas dari tenaga kerjanya sendiri.

“Cara paling gampang mengukur produktivitas nya itu, tentu dari pengupahan yang berdasarkan jam. Tinggal diatur saja berapa upah per jamnya. Tentu tidak merugikan pekerja itu sendiri, tinggal diatur saja kok, tidak ada masalah,” ujar Agus.

Agus menilai, pengupahan per bulan yang selama ini dilakukan lebih terkesan tidak adil, karena pegawai yang bekerja lebih panjang waktunya dengan yang lebih pendek waktunya mendapat upah yang sama.

Selain itu, perusahaan tidak bisa menghitung secara tepat dan detail berkaitan dengan produktivitas dari tenaga kerja itu sendiri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: