Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ambisi Raih WTP, Basuki Lakukan Ini pada Laporan Keuangan PUPR

Ambisi Raih WTP, Basuki Lakukan Ini pada Laporan Keuangan PUPR Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran kepada DPR dalam bentuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan amanat Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

'Kami sangat memahami laporan keuangan yang baik tentunya harus memenuhi karakteristik laporan keuangan yaitu andal, relevan, dapat dipahami dan dibandingkan," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2019 pada Entitas di Lingkungan Auditoriat Keuangan Negara (AKN) IV, Auditorium BPK, Senin (6/1/2020).

Menurut Basuki, Undang-Undang 15/2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara telah mengamanatkan BPK untuk melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, yang terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Baca Juga: Kemenpupera Bangun Rusunawa Mahasiswa Seharga Rp10,6 Miliar

Laporan keuangan yang disampaikan pemerintah harus memenuhi empat kriteria yaitu: pertama, kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kedua, keandalan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), ketiga, ketaatan terhadap peraturan perundang undangan, dan keempat, pengungkapan yang cukup (adequate disclosures).

"Untuk itu, [emerintah dalam hal ini Kementerian PUPR berkomitmen dengan sungguh-sungguh untuk memenuhi keempat kriteria tersebut agar hasil pemeriksaan Laporan Keuangan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK," jelasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: