Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Tak Buka Keran Negosiasi dengan China Soal Natuna, Puan Justru Sarankan Diplomasi Damai

Mahfud MD Tak Buka Keran Negosiasi dengan China Soal Natuna, Puan Justru Sarankan Diplomasi Damai Kredit Foto: Okezone/Ady
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dengan tegas mengatakan tidak membuka ruang negosiasi dengan pemerintah China soal perairan Natuna. Namun, Ketua DPR Puan Maharani justru ingin pemerintah mengedepankan diplomasi damai.

"Pemerintah RI harus bertindak tegas untuk mendesak kapal-kapal Republik Rakyat China segera meninggalkan Laut Natuna Utara dengan mengedepankan diplomasi damai," kata Puan dalam siaran pers belum lama ini.

Baca Juga: PKS: Pak Jokowi, Tolong Satukan Pendapat Menterinya Soal Natuna!

Puan memaparkan, perairan Natuna merupakan kedaulatan wilayah Republik Indonesia yang wajib dipertahankan sesuai penetapan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) pada tahun 1982. Karena itu, tidak ada alasan bagi Indonesia untuk membiarkan wilayahnya diklaim negara lain.

"Pemerintah Republik Rakyat China harus menghormati hukum internasional seperti tertuang dalam UNCLOS 1982 di mana Republik Rakyat China adalah salah satu anggotanya," ujarnya.

Ketua DPP PDIP itu juga meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga harus satu suara mendukung sikap tegas Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang mengutamakan upaya diplomasi dengan China dan tetap bersikap tegas dalam menjaga kehormatan dan eksistensi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Untuk mencegah pihak asing memasuki wilayah perairan RI tanpa izin, lanjut dia, TNI dan Polri harus meningkatkan patroli di wilayah laut Indonesia, terutama di wilayah ZEE seperti di perairan Natuna, dengan cara memperkuat coast guard (penjaga pantai).

Pemerintah harus menambah armada kapal yang dikhususkan untuk melakukan patroli di kawasan ZEE sehingga kedaulatan wilayah Indonesia dapat selalu terjaga dan dapat mendampingi kapal-kapal nelayan milik Indonesia, terutama di Natuna.

"Terkait praktik pencurian ikan, pemerintah harus melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan dan sanksi yang terkait dengan Illegal Unreported Unregulated Fishing (IUUF), terutama terhadap sanksi bagi pelaku IUUF di perairan Indonesia secara tegas, guna memberikan efek jera terhadap pihak-pihak yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia dan mencegah terjadinya illegal fishing di wilayah perairan Indonesia," tambahnya.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: