Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perluas Bisnis di Kalimantan, Pegadaian Gaet 9 Perusahaan

Perluas Bisnis di Kalimantan, Pegadaian Gaet 9 Perusahaan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pegadaian (Persero) melangsungkan kerja sama dengan sembilan perusahaan dan 12 instansi di Kalimantan.

Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto mengatakan, kerja sama ini sebagai bentuk nyata perseroan dalam melebarkan sayap bisnis ke seluruh Indonesia.

Perusahaan tersebut adalah PT KSK Dharma Mulia, PT Gunta Samba, PT Dwi Wira Lestari Jaya, PT Citra Sawit Lestari, Bankaltimtara, Bank Kalbar, PT Cindara Industri, PT BRM Industri, dan Kaltim Post Media.

Baca Juga: Pegadaian–Kemendes Kerja Sama Bangun Kawasan Pedesaan

Tak hanya dengan perusahaan, Pegadaian juga menggandeng instansi, di antaranya Universitas Balikpapan, Insitut Teknologi Kalimantan, Universitas Lambung Mangkurat, Pemkab Sekadu, Pemkot Pontianak, Pemkot Balikpapan, Asosiasi Perhotelan dan Restoran Indonesia, Kadin wilayah Kalimantan, Universitas Widyagama Mahakam, Dinas Pendidikan Kota Samarinda, Dinas Lingkungan Hidup Samarinda, dan Kaltim Kariangau Terminal.

"Ini menjadi langkah awal untuk memungkinkan semua pihak melakukan kerja sama, di mana pelaksanaannya sesuai dengan kompetensi dan fasilitas serta pemberian jasa dengan prinsip saling menguntungkan," ujarnya dalam keterangan yang diperoleh, Selasa (7/1/2020).

Dirinya kembali menambahkan, dalam kerja sama ini Pegadaian akan berfokus pada beberapa hal, yaitu mengembangkan pemanfaatan produk dan layanan antarperusahaan dan instansi, membuat program kerja bersama, serta pengembangan jaringan untuk jasa dan produk unggulan. Kerja sama ini juga meliputi anak usaha dari setiap perusahaan.

Baca Juga: Gandeng HKI, Pegadaian Kerja Sama Produk dan Jasa Layanan

"Kerja sama diharapkan dapat meningkatkan bisnis gadai. Kami optimis kerja sama tersebut akan membawa dampak positif bagi peningkatan kinerja semua pihak," tutur Kuswiyoto.

Selain itu, penandatanganan kerja sama ini adalah bentuk kesepakatan awal bagi semua pihak untuk melakukan kerja sama yang didasarkan saling membantu, mendukung, dan berdasarkan pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat memaksimalkan kemampuan berbagai pihak dalam melaksanakan, mengembangkan, dan meningkatkan bidang usaha yang saling menguntungkan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: