Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Baru Jadi Ketua KPK, Firli Disebut Terima 35.000 Dolar AS, Apa Bantahannya?

Baru Jadi Ketua KPK, Firli Disebut Terima 35.000 Dolar AS, Apa Bantahannya? Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menanggapi soal namanya yang disebut dalam persidangan perkara suap dengan terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Selasa.

Baca Juga: KPK Tak Mau Ikut Garap Jiwasraya Karena...

Firli saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa menegaskan bahwa ia tak pernah menerima apa pun dari orang lain.

"Saya tidak pernah menerima apa pun dari orang, keluarga saya pun sudah kasih tahu jangan menerima apa pun. Jadi, pasti ditolak," kata mantan Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) itu.

Ia juga menyatakan bahwa selama menjabat sebagai Kapolda Sumsel, dirinya juga tak pernah menerima sesuatu.

"Semua pihak yang mencoba memberi sesuatu kepada saya atau melalui siapa pun pasti saya tolak, termasuk saat saya jadi Kapolda Sumsel saya tidak pernah menerima sesuatu," ujar Firli.

Sebelumnya, sidang kasus suap 16 paket proyek jalan senilai Rp132 Miliar dengan terdakwa penerima suap Ahmad Yani menyeret nama Firli.

Disebutkan kalau ada upaya memberikan 35 ribu dolar AS kepada Firli Bahuri yang saat itu menjabat Kapolda Sumsel.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: