Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cita-Cita Erick Thohir: Gabungkan Dana Pensiun BUMN, Tapi Harus Tunggu. . . .

Cita-Cita Erick Thohir: Gabungkan Dana Pensiun BUMN, Tapi Harus Tunggu. . . . Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri BUMN, Erick Thohir, berwacana untuk menggabungkan dana pensiun yang dikelola oleh setiap perusahaan BUMN. Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengungkapkan bahwa hal itu dilakukan untuk mewujudkan tata kelola dan pengembangan yang lebih profesional.

"Dana pensiun itu akan disatukan semua yang ada di BUMN. Kan masing-masing perusahaan biasanya ada dana pensiun, tapi ini karena menyangkut keuangan, harus (dapat) persetujuan Menteri Keuangan," ujar Arya di Jakarta, Selasa (8/01/2020) kemarin.

Baca Juga: Jual Pejaten Village dan Binjai Supermall, Perusahaan John Riady Raup Dana hingga. . . .

Kendati begitu, perihal bagaimana skema penggabungan dana pensiun itu, Arya mengaku masih belum dapat dipublikasikan. Pasalnya, untuk mengeksekusi rencana itu, Kementerian BUMN harus menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

"Kalau Ibu Menteri (Sri Mulyani) setuju, ini akan disatukan. Apakah nanti akan jadi perusahaan atau ditempatkan di bank tertentu atau dikelola badan usaha yang ada atau dibuat lagi badan tertentu, harus minta persetujuan Menteri Keuangan," sambung Arya.

Baca Juga: Serangan Rudal Iran ke Pasukan AS di Irak Bikin Trump Kebakaran Jenggot!

Ia menambahkan, wacana penggabungan dana pensiun ini dilakukan setelah berkaca pada Kanada. Di negara tersebut, dana pensiun mempunyai jumlah yang besar dan dapat dikelola dengan profesional dengan sistem penggabungan seperti yang dicita-citakan Erick Thohir.

"Di Kanada, yang namanya dana pensiun itu besar banget. Kita harusnya bisa bikin dana pensiun, di samping dana pensiun dikelola profesional," lanjutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: