Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nonton Film Streaming Ilegal Dilarang, Berlangganan Film Legal Mahal, Ya Sama Saja Bohong

Nonton Film Streaming Ilegal Dilarang, Berlangganan Film Legal Mahal, Ya Sama Saja Bohong Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengharapkan platform menonton film yang legal harus mempertimbangkan harga yang dapat diterima oleh masyarakat.

Baca Juga: IndoXXI Diblokir dan Telkom-Netflix Kekeh Perang Dingin, Menkominfo: Yuk Duduk Bareng!

"Yang ingin kami dorong, bisnis legal dan bukan bajakan, lalu harga kompetitif," kata Johnny di Jakarta, Rabu.

Dengan model bisnis lain yang lebih efisien, harga berlangganan untuk menonton film melalui platform streaming yang legal diharapkan bisa menjadi relatif lebih terjangkau untuk masyarakat, bahkan hingga gratis.

Jika harga yang diberikan platform cenderung lebih murah, masyarakat yang semula menonton di situs ilegal akan tertarik pindah ke platform yang legal.

Saat ini situs-situs menonton streaming film ilegal masih bisa ditemui, ketik kata kunci "nonton streaming" di bar pencarian Google Search, maka akan muncul berbagai nama untuk menonton secara ilegal.

Dalam menyikapi situs streaming ilegal ini, Kominfo mengalami dilema. Sebelumnya kementerian menyatakan akan memblokir situs menonton ilegal.

"Dari sisi aturan, Kominfo harus mengambil tindakan. Tapi, begitu diambil tindakan, masyarakat protes," kata Johnny.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: