Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mengenang Industri Sawit di 2019, Bagaimana dengan 2020?

Mengenang Industri Sawit di 2019, Bagaimana dengan 2020? Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Selama dua tahun terakhir, industri sawit Indonesia telah menghadapi dinamika pasar global yang cukup ekstrem dan dinilai kurang menguntungkan. Tren penurunan harga yang terjadi mengakibatkan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dunia pada periode Juli 2019 sempat menyentuh level terendah seharga US$477,5 per MT.

Instrumen pajak ekspor meliputi bea keluar dan pungutan ekspor yang diberlakukan terhadap minyak sawit harus dihapuskan karena harganya berada di bawah threshold price.

Tidak hanya itu, black campaign dari Uni Eropa melalui draf kebijakan RED II ILUC menyatakan bahwa UE akan melakukan phase-out terhadap minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel.

Baca Juga: B30 di Mata Pekebun Sawit, Bagaimana?

Minyak sawit yang dianggap berkontribusi terhadap deforestasi, emisi, dan biodiversity loss hutan hujan tropis menjadi isu negatif sawit Indonesia hingga akhir 2019. Diskriminasi kebijakan tarif impor sawit Indonesia dan Malaysia oleh India juga dianggap sebagai hambatan perdagangan minyak sawit.

Sentimen negatif terhadap sawit tidak hanya berasal dari pasar global, tetapi juga dari pasar domestik.  Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Sumatera dan Kalimantan pada Agustus–September lalu menjadi momentum yang menyudutkan industri sawit nasional.

Isu yang berkembang pada berbagai platform media sosial menyebutkan bahwa karhutla dan bencana asap yang terjadi diakibatkan oleh pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: