Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembangkit PLN Raih 5 Proper Emas dari Kementerian LHK

Pembangkit PLN Raih 5 Proper Emas dari Kementerian LHK Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN bersama anak perusahaan, PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) dan PT Indonesia Power (IP) berhasil meraih lima penghargaan Proper Emas dan 16 penghargaan Proper Hijau dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Proper Emas untuk PLN diraih oleh PLTU Tanjung Jati B, Jepara yang dikelola langsung oleh PLN, PLTU Paiton Unit 1-2, Probolinggo dan PLTGU Gresik yang dikelola PJB, serta PLTDG Pesanggaran, Denpasar dan PLTP Kamojang Darajat, Kabupaten Bandung  yang dikelola oleh IP.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta (8/1/2020).

Baca Juga: PLN Gerak Cepat Atasi Kelistrikan saat Musibah Banjir, Erick Thohir Apresiasi

Adapun untuk penghargaan Proper Hijau diraih oleh PLTGU Priok, PLTU Suralaya 1-7, PLTU Pelabuhan Ratu, PLTP Gunung Salak, PLTU Suralaya 8, PLTU Paiton 9, PLTGU Tambak Lorok, PLTGU Muara Tawar, PLTU Rembang, PLTG Gilimanuk, PLTGU Perak Grati, PLTG Pemaron, PLTU Lontar, PLTU Indramayu, PLTD Keramasan dan PLTU Labuan.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, Proper merupakan penghargaan bagi dunia usaha yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pihaknya juga mengumumkam perusahaan yang tidak taat terhadap peraturan lingkungan hidup.

"Penghargaan terhadap dunia usaha dilakukan melalui proses evaluasi terhadap ketaatan peraturan pengelolaan lingkungan hidup, penerapan sistem manajemen lingkungan, efesiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R pada limbah B3 padat dan non B3 serta pemberdayaan masyarakat," papar Siti Nurbaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: