Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bongkar Korupsi Jiwasraya, Kejagung Geledah 2 Perusahaan Ini Pekan Lalu

Bongkar Korupsi Jiwasraya, Kejagung Geledah 2 Perusahaan Ini Pekan Lalu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman mengatakan bahwa tim penyidik menggeledah dua kantor perusahaan swasta terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada pekan lalu. Kedua perusahaan tersebut, yaitu PT Hanson Internasional Tbk dan PT Trimegah Securities Tbk.

"Pokoknya yang ada kaitannya dengan manajemen investasi kami sudah geledah. Pastinya, kami cari dokumen yang berkaitan dengan itulah," katanya, Rabu (8/1/2020).

Baca Juga: Belum Nyatakan Sikap Secara Resmi Soal Natuna, PA 212: Bisa Jadi Pengalihan Isu Jiwasraya dan Uighur

Adi melanjutkan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen dan perangkat elektronik yaitu komputer yang berkaitan dengan kasus tersebut. "Dokumen-dokumen, kemudian perangkat kayak komputer, ya, itu untuk membuktikan," kata Adi.

Sebelum menggeledah dua perusahaan tersebut, ia mengatakan, penyidik melakukan penggeledahan di PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management. Namun, Adi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penggeledahan perusahaan lainnya.

"Yang kami geledah perusahaanya saat ini hanya 13 perusahaan, 11 di antaranya adalah perusahaan manajemen investasi. Belum ada penambahan lagi, belum terima laporan dari tim," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Kasus Jiwasraya dengan Nomor: Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, di antaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial. Sejumlah 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun.

Sebanyak 2 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kerja baik. Sementara, 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: