Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apresiasi dari Kementerian LHK, Lima Produsen Pupuk Raih Penghargaan PROPER

Apresiasi dari Kementerian LHK, Lima Produsen Pupuk Raih Penghargaan PROPER Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) kembali meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup atau biasa dikenal PROPER dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penghargaan diberikan lantaran Pupuk Indonesia Group memiliki komitmen terhadap pengelolaan lingkungan, pemanfaatan sumber daya yang efisien, serta pemberdayaan masyarakat. Adapun yang meraih penghargaan adalah PT Pupuk Kaltim, dengan peringkat PROPER Emas. Kemudian PT Petrokimia Gresik dan PT Pupuk Kujang meraih PROPER Hijau, serta PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Sriwidjaja yang meraih PROPER Biru. 

Baca Juga: Petrokimia Gresik Ekspor 26 Ton Pupuk ke India

Penghargaan PROPER kategori Emas dan Hijau diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dengan didampingi Menteri KLHK Siti Nurbaya kepada perwakilan perusahaan penerima penghargaan PROPER di Istana Wapres Jakarta, pada Rabu, 8 Januari 2020.

Wapres Ma'ruf Amin meminta kepada seluruh perusahaan yang mendapatkan penghargaan tersebut agar dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kepatuhannya terhadap aturan lingkungan hidup dalam menjalankan bisnis perusahaan.

"Ketaatan ini mesti dijaga karena bila ketidaktaatan terjadi dalam bentuk pencemaran dan kerusakan lingkungan akibat operasional industri yang tidak ramah lingkungan, pada hakikatnya sama dengan merampas atau mengambil hak orang lain," jelas Ma'ruf Amin.

"Sebab, air, udara, dan tanah tempat perusahaan Anda berpijak dan beroperasi itu semuanya adalah pinjaman dari anak-anak dan cucu-cucu kita sendiri, pinjaman dari Tanah Air Bumi Pertiwi," tambahnya.

Sementara itu, Kepala komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana mengatakan, penilaian Proper dari KLHK ini penting untuk menunjukan bahwa pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh Pupuk Indonesia bersama dengan anak usaha sudah sesuai dengan aturan Pemerintah.

"Selain itu, penghargaan PROPER ini membuktikan bahwa tanggung jawab kami terhadap lingkungan dan masyarakat telah lebih dari taat. Berkat konsistensi mengedepankan mencapai keberlanjutan (sustainability), melalui tiga pilar yaitu Profit, People, dan Planet yang terwujud dalam aktivitas produksi yang ramah lingkungan dan pemberdayaan masyarakat untuk mencapai kemandirian," ujarnya.

Beberapa upaya yang dilakukan Perusahaan di antaranya pengelolaan energi yang tersertifikasi ISO 50001, mitigasi emisi gas rumah kaca, pengurangan dan pemanfaatan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), hingga perlindungan keanekaragaman hayati, seperti konservasi ekosistem terumbu karang, konservasi Orangutan, penanaman ratusan ribu bibit mangrove, reintroduksi hasil laboratorium kultur jaringan, taman keanekaragaman hayati, serta pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program CSR.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: