Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Stop Operasional Pabrik Entitas Anak Usaha, BEI Suspensi Transaksi Saham MGNA

Stop Operasional Pabrik Entitas Anak Usaha, BEI Suspensi Transaksi Saham MGNA Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA). Suspensi tersebut diberlakukan di seluruh pasar terhitung mulai perdagangan sesi I, Rabu (8/01/2020) kemarin.

Baca Juga: Habis Gelap Terbitlah Terang: Kemarin Tertekan, Rupiah Balas dengan Kemenangan di Asia dan Dunia!

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan, mengatakan bahwa suspensi atas saham MGNA ditetapkan sebagai tindak lanjut atas penghentian sementara kegiatan operasional pabrik milik entitas anak usaha MGNA. 

"MGNA melakukan penghentian seluruh kegiatan operasional pabrik milik entitas anak perusahaan efektif pada tanggal 30 Desember 2019 sampai dengan waktu yang akan ditentukan perusahaan lebih lanjut," jelas Goklas secara tertulis, Jakarta, Kamis (9/01/2020).

Baca Juga: Ngaku Punya Kekuatan Militer Super, Tapi Ogah Perang dengan Iran! Trump Sang Pahlawan Perdamaian?!

Sebagai informasi, informasi perihal penghentian operasional pabrik tersebut disampaikan oleh Direktur Utama MGNA, Soeni, secara tertulis melalui keterbukaan informasi di laman BEI. Soeni mengatakan, hal itu perlu dilakukan lantaran perusahaan tengah melakukan restrukturasi operasional dan keuangan, salah satunya dengan melepas sebagain besar aset milik entitas anak usaha.

"Bahwa memperhatikan kondisi keuangan perusahaan dan rencana untuk melakukan restrukturasi operasional dan keuangan melalui pelepasan sebagian besar aset tetap pada entitas anak usaha," jelas Soeni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: