Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait Pelanggaran HAM, Kongres AS Serukan Sanksi pada China

Terkait Pelanggaran HAM, Kongres AS Serukan Sanksi pada China Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Washington -

Laporan Kongres AS menyerukan sanksi terhadap China terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Kongres meminta para pejabat AS tetap memperhatikan masalah HAM saat menghadapi China, termasuk dalam negosiasi perdagangan.

Laporan HAM tahunan yang dirilis Komisi Eksekutif Kongres tentang China menyatakan kondisi HAM dan penegakan hukum memburuk di China sejak Agustus 2018 hingga Agustus 2019 sesuai masa studi oleh Kongres tersebut.

Baca Juga: Media AS Laporkan Hampir 500 Ribu Anak Muslim Uighur Dikirim ke Xinjiang oleh Rezim China

Dalam laporan itu, disebutkan dengan rinci tindakan represif China pada agama minoritas, aktivis buruh, dan media massa. Laporan itu fokus pada perlakuan China terhadap populasi minoritas Muslim Uighur di Xinjiang. "Komisi yakin otoritas China mungkin melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan," ungkap laporan Kongres tersebut.

"Sebagai tambahan, Pemerintah harus mengembangkan poin pembicaraan untuk para pejabat pemerintah AS, termasuk yang terlibat dalam negosiasi dagang, yang konsisten terkait kebebasan pers, berbicara dan terkait kepentingan AS dan China," papar laporan itu.

Munculnya laporan Kongres itu menjadi pukulan terbaru AS pada catatan HAM China, terutama terkait perlakuan terhadap Muslim Uighur di Xinjiang di mana 1 juta orang ditahan di sejumlah kamp. China menolak tuduhan itu.

Komisi Kongres dipimpin oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrat Jim McGovern dan Senator dari Partai Republik Marco Rubio.

"Para negosiator sedang membahas versi baru Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan mengharuskan pemerintahan Presiden Donald Trump memperkeras respons pada tindakan represi Chian terhadap minoritas Muslim," ungkap dua anggota parlemen AS saat merilis laporan Kongres itu. China marah saat DPR AS mendukung RUU itu pada akhir tahun 2019. RUU itu terhenti di Senat AS.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: