Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Stop! Perdagangan Saham Bank Amar Langsung Dihentikan BEI di Hari Pertama

Stop! Perdagangan Saham Bank Amar Langsung Dihentikan BEI di Hari Pertama Kredit Foto: Amar Bank
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saat memulai transaksi perdana pada pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), harga saham PT Bank Amar Indonesia Tbk (AMAR) menguat 20,69 persen ke level Rp210 dari harga penawaran Rp174 per saham. Tak berhenti sampai disitu, harga saham perusahaan yang didirikan oleh Tolaram Group Inc langsung melesat hingga ke level Rp294 per saham naik 120 poin atau 68,97%. Alhasil, perdagangan saham Bank Amar pun langsung dihentikan oleh BEI karena telah menyentuh titik autorejection atas. 

 

Kenaikan harga saham emiten perbankan ini ditopang oleh frekuensi transaksi sebanyak 459 kali dan volume transaksi sebanyak 6,6 juta lot. Sehingga, nilai transaksi AMAR pada perdagangan hari ini tercatat sebesar Rp1,92 miliar.

 

Pada pelaksanaan penawaran umum perdana saham (IPO), AMAR melepas saham ke publik sebanyak 1.206.068.500 lembar dengan nilai nominal Rp100 dan harga penawaran senilai Rp174 per saham. Sehingga, pada aksi korporasi ini emiten kedua di 2020 ini mampu meraup dana masyarakat sebesar Rp209,85 miliar.

 

Baca Juga: Pasang Target Baru di 2019, Ini Strategi Amar Bank

 

Seluruh saham yang ditawarkan dalam penawaran umum ini merupakan saham milik pendiri, yaitu Tolaram Group Inc. Sehingga, seluruh dana hasil IPO akan diterima oleh Tolaram Group Inc selaku pendiri dan Bank Amar tidak menerima dana hasil penawaran umum.

 

Sebelum IPO, saham Bank Amar dimiliki oleh Tolaram Group Inc mencapai 98,692 persen, Ghansham Jivatram sebesar 0,622 persen, Krishna Kumar Agrawal sebesar 0,375 persen dan A Henry Mixson Lumban Batu sebesar 0,311 persen.

 

Ruang lingkup kegiatan usaha AMAR adalah menjalankan kegiatan umum perbankan. Pada aksi korporasi ini manajemen AMAR menunjuk PT UOB Kay Hian Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi efek.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: