Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Abaikan Internasional, Langkah Israel Bangun Permukiman Baru Dikecam Turki

Abaikan Internasional, Langkah Israel Bangun Permukiman Baru Dikecam Turki Kredit Foto: AFP/Thomas Coex
Warta Ekonomi, Ankara -

Pemerintah Turki mengutuk keputusan Israel membangun sekitar 2.000 unit rumah baru di wilayah Tepi Barat yang diduduki. Ankara menilai dengan tindakan tersebut, Israel terus mengabaikan dan melanggar hukum internasional.

"Persetujuan Israel untuk pembangunan hampir 2.000 rumah baru di permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki adalah contoh terbaru dari pendekatan Israel yang melanggar hukum dan ceroboh," kata Kementerian Luar Negeri Turki pada Rabu (8/1/2020), dikutip laman Middle East Monitor.

Turki menegaskan keputusan Israel memperluas permukiman ilegalnya di wilayah Palestina akan semakin menutup kemungkinan tercapainya solusi dua negara.

Baca Juga: Permukiman Baru Israel di Tepi Barat Penuh Kecaman, Inggris Keras Bilang...

"Israel, yang menjadikannya kebiasaan kebiasaan mengabaikan kepekaan komunitas internasional tentang masalah Palestina, terus menyita hak-hak rakyat Palestina dengan praktik-praktik ilegalnya," kata Kementerian Luar Negeri Turki.

Sebelumnya, Inggris pun telah melayangkan kecaman terhadap Israel yang hendak membangun permukiman baru di Tepi Barat.

"Inggris mengecam kemajuan Pemerintah Israel atas rencana lebih dari 1.900 unit perumahan di Tepi Barat," kata Menteri Inggris untuk Timur Tengah dan Afrika Utara Andrew Murisson, dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA, Rabu.

Baca Juga: Netanyahu: Jika Berani Serang Israel, Rasakan Pukulan Luar Biasa!

Dia mendesak Israel segera menghentikan ekspansi dan pencaplokan lahan untuk permukiman di Tepi Barat.

"Ini adalah posisi lama Inggris bahwa permukiman ilegal di bawah hukum internasional dan merusak kelangsungan solusi dua negara," ujar Murrison.

Saat ini terdapat lebih dari 100 permukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Permukiman itu dihuni sekitar 650 ribu warga Yahudi Israel. Masifnya pembangunan permukiman ilegal, termasuk di Yerusalem Timur, dinilai menjadi penghambat terbesar untuk mewujudkan solusi dua negara antara Israel dan Palestina.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: