Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Daftar Paspor Terkuat di Dunia 2020, Indonesia Peringkat Berapa?

Daftar Paspor Terkuat di Dunia 2020, Indonesia Peringkat Berapa? Kredit Foto: Peruri.co.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Henley Passport Index baru-baru ini kembali merilis daftar peringkat paspor terkuat di dunia. Sama seperti tahun lalu, Jepang dan Singapura masing-masing masih menduduki peringkat satu dan dua dalam daftar ini.

Berdasarkan indeks tersebut, itu artinya pemegang paspor Jepang ataupun Singapura dapat melancong ke sejumlah negara tanpa visa. Pemegang paspor Jepang bisa bebas visa masuk ke 191 negara. Sementara Negeri Singa hanya memiliki selisih satu poin dari Jepang, yaitu 190 negara bebas visa. Saat ini diketahui ada 195 negara di dunia.

Bersaing ketat di bawah dua negara Asia tadi ada nama Jerman dan Korea Selatan yang bertengger di posisi tiga peringkat Paspor Terkuat dengan kebijakan bebas visa di 189 negara. Menurut The Straits Times, raihan ini sedikit banyak dipengaruhi oleh semakin mudahnya akses untuk masuk ke Arab Saudi.

Baca Juga: Ternyata Paspor Agnez Mo Diterbitkan...

Henley Passport Index didapatkan berdasarkan data otoritas yang dihimpun oleh International Air Transport Association (IATA).

Meski Asia mewakilkan tiga negaranya di dalam peringkat Indeks Paspor, namun negara-negara Eropa masih mendominasi daftar peringkat ini. Tengok saja di peringkat keempat, muncul nama Finlandia dan Italia. Pemegang paspor kedua negara tersebut bisa masuk ke 188 negara tanpa visa.

Di peringkat lima juga ditempati oleh negara Eropa yaitu Denmark, Luksemburg, dan Spanyol. Pemegang paspor tiga negara ini dapat masuk ke 187 negara tanpa visa.

Baca Juga: Antre Paspor di Migran Care, WNI Tewas Kena Serangan Jantung

Sementara itu, negara Asia lain yang masuk 20 besar daftar Indeks Paspor adalah Malaysa di urutan ke-16 (178 negara) dan Hong Kong di peringkat ke-20 (169 negara).

Chairman Henley and Partners Christian Kaelin saat menanggapi laporan Indeks Paspor ini mengatakan, dominasi sejumlah negara Asia pada daftar peringkat Paspor Terkuat Dunia merupakan bukti atas keuntunggan yang didapat dari kebijakan pintu terbuka di Benua Kuning, sekaligus dapat diartikan bahwa dunia sedang mengadaptasi sebuah kondisi di mana mobilitas adalah bagian dari kehidupan global dewasa ini.

"Daftar peringkat ini menunjukkan bahwa negara yang memahami realitas tersebut sedang berkembang, dengan warganya yang dapat menikmati "kekuatan" paspor mereka serta sederet keuntungan lain yang menyertainya," kata Kaelin seperti dilansir dari laman Business Insider Singapura, Kamis (9/1/2020).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: