Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wahyu Jadi Tersangka, KPU Siap Buka-bukaan Data

Wahyu Jadi Tersangka, KPU Siap Buka-bukaan Data Kredit Foto: Antara/Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman meminta maaf atas penetapan komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Baca Juga: Wahyu KPU Minta Duit Rp900 Juta ke Caleg PDIP

"Atas kejadian ini tentu kami sangat prihatin. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," ujar Arief Budiman di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.

Arief Budiman menuturkan pihaknya bersedia bekerja sama dengan KPK agar kasus tersebut dapat diproses dengan cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami bersedia apabila KPK membutuhkan keterangan tambahan, data-data, informasi dari KPU, maka kami membuka diri untuk bisa berkoordinasi dengan KPK," ucap dia.

Seluruh jajaran KPU RI, provinsi dan kabupaten/kota diingatkannya agar lebih mawas diri, menjaga integritas dan bekerja dengan profesional.

Apalagi pada 2020, terdapat gelaran besar pilkada di 270 daerah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: