Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cegah Perang Besar, DPR AS Coba Halangi Langkah Kontroversi Trump

Cegah Perang Besar, DPR AS Coba Halangi Langkah Kontroversi Trump Kredit Foto: Reuters/Leah Millis
Warta Ekonomi, Washington -

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) atau House of Representatives menyetujui resolusi yang akan menghalangi pemerintahan Presiden Donald Trump untuk melakukan perang terhadap Iran.

Resolusi itu mendapat dukungan 224-194 suara dari DPR AS yang dikuasi Partai Demokrat. Nantinya hasil resolusi akan disampaikan disampaikan ke tingkat Senat yang dikuasai Republik.

Partai Republik menduduki 53 dari 100 kursi Senat. Namun, sedikitnya dua senator Republik telah menyatakan dukungan bagi resolusi soal wewenang perang itu. 

Baca Juga: Akan Bombardir Kedutaan AS, Trump: Oleh Karena Itu, Kami Habisi Soleimani

Jika disahkan di DPR dan Senat, maka resolusi itu tidak memerlukan tanda tangan Trump untuk berlaku.

Langkah ini mengarahkan Presiden untuk menghentikan penggunaan Angkatan Bersenjata Amerika Serikat terhadap Iran kecuali diberikan izin parlemen.

Konflik Iran dan AS meningkat setelah serangan pesawat tanpak awak Amerika menewaskan Komandan Pasukan Khusus Iran, Qassem Soleimani.

Baca Juga: AS Nyatakan Siap Bernegosiasi Tanpa Syarat dengan Iran

Iran kemudian membalasnya dengan menembakkan rudal ke pangkalan-pangkalan milik AS di Irak tetapi serangan itu tidak melukai siapa pun.

Nancy Pelosi, pemimpin Partai Demokrat, sekaligus Ketua DPR AS, mengatakan bahwa dia tidak percaya Trump telah membuat AS lebih aman memerintahkan untuk Qassem Soleimani.

Trump, yang didukung Partai Republik mencuit dengan harapan, "Semua anggota Partai Republik akan memberikan suara melawan Resolusi Kekuatan Perang Gila Nancy Pelosi".

Dia juga membuat klaim mengenai informasi baru dari intelijen di balik serangan udara itu, mengatakan kepada wartawan di Gedung Putih bahwa Iran "ingin meledakkan kedutaan besar kita" di Irak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: