Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, untuk diperiksa dalam penyidikan kasus suap penyaluran pembiayaan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.
Baca Juga: Imam Nahrawi Tersenyum Getir: Sabar dan Tetap Bahagia, Allah Bersama Kita
"Saksi tidak hadir," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Riefky yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu, dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR).
Ali menyatakan penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang, namun belum ditentukan waktunya," ujar Ali.
Selain Imam, KPK juga telah menetapkan Miftahul Ulum (MIU) asisten pribadinya sebagai tersangka
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: