Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harap Dapat Perkuat Toleransi, Ketum PBNU Kukuhkan LPOK

Harap Dapat Perkuat Toleransi, Ketum PBNU Kukuhkan LPOK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum PBNU Said Aqil mengukuhkan langsung Lembaga Ormas Keagamaan (LPOK) yang beranggotakan 20 ormas, terdiri dari 15 ormas Islam yang tergabung dalam Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), serta PGI, Matakin, Permabudhi dan Walubi.

Said Aqil yang juga dikukuhkan sebagai Ketua LPOK itu dalam sambutannya berharap lembaga LPOK dapat memperkuat toleransi hingga gotong royong di Indonesia. "Jadi, hari ini 11 Januari 2020 barangkali pertama kali ada organisasi besar persaudaraan antarorganisasi Islam dengan organisasi di luar Islam, PGI, KWI, Hindu, Buddha, Khonghucu dalam rangka ingin memperkuat budaya Indonesia, yaitu persatuan dan kesatuan, solidaritas sebagai bangsa, bukan hanya sekadar toleransi, saling tolong menolong, bergandengan tangan, gotong royong yang kita harapkan,"ujar Said Aqil di Kantor Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Jakarta, Sabtu (11/1/2019).

Said Aqil menegaskan dirinya tidak akan berpolitik atau menggunakan LPOK sebagai alat politik dirinya bersama anggota LPOK lain. "Bukan perkumpulan politik, saya tidak ada kepentingan politik sama sekali. Sudah umur 67, 3 tahun lagi sudah selesai. Tidak ada ambisi politik," jelasnya.

Baca Juga: Said Aqil Mulai Teriak, Cetus Pengamat: Paling Karena Kue Kekuasaan

Maka dari itu LPOK, kata Said Aqil, ke depannya akan memperkuat kerja sama ataupun gotong royong di bidang non politik. "Kita punya agenda bersama, bukan agenda politik, tapi kerja sama ekonomi, koperasi, kesehatan. Misalkan, ada rumah sakit, pengurusnya ada NU, ada lainnya, ada Islam, Kristen, Katolik, dan sebagainya," ungkapnya.

Dalam pengukuhan, ada tiga poin sikap yang dibacakan oleh pengurus LPOK. Pertama, berjuang berupaya sekuat tenaga untuk menjaga kesatuan republik Indonesia berdasarkan Pancasila (dan) UUD 1945.

Kedua, membangun budaya, martabat, kepribadian, jati diri, warga bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar, bangsa yang dihormati oleh seluruh dunia. Ketiga, akan selalu bersilaturahmi, berkumpul dalam satu wadah dengan penuh perbedaan masing-masing dengan semua toleransi, moderat, saling menghormati, Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: